Mohamad Hoirul Anam
Sekolah Tinggi Islam Blambangan Banyuwangi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Perlindungan Anak Dalam Fiqh Hadlanah Dan Uu No. 23 Tahun 2002 J.O Uu No. 35 Tahun 2014 Mohamad Hoirul Anam
MOMENTUM : Jurnal Sosial dan Keagamaan Vol 9 No 1 (2020): May 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STI. Blambangan Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29062/mmt.v9i1.67

Abstract

ABSTRACT Anak merupakan aset masa depan, maju mundurnya sebuah peradaban tergantung dari genarasi berikutnya. Anak adalah amanah sekaligus karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa pemilik kehidupan dimuka bumi ini serta dzat yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan. Oleh karenanya keberadaan seorang anak harus senantiasa dijaga dan dilindungi harkat dan martabatnya sebagaimana manusia pada umumnya. Baik Agama maupun Negara memerintahkan supaya menjaga dan melindungi anak sampai ia mampu berdiri kokoh dan mandiri. Kewajiban orang tua terhadap anak adalah merawat, membesarkan dan mengawinkan. Aturan secara formal legalitas tercantum dalam UU No. 35 Tahun 2014 yang merupakan pembaharuan dari UU No. 23 Tahun 2002. Kedua Produk Hukum tersebut (Agama dan Negara) saling menguatkan hak-hak anak dengan tujuan agar anak dapat tumbuh kembang menjadi manusia yang handal, mempunyai prosfek dan mampu berdiri sendiri.