This Author published in this journals
All Journal Gema
Bramanda Wiratama Frendy Nur Pratama dan Ismail Eka Syahrial, Bramanda Wiratama
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SERTA PROSES IDENTIFIKASI LABORATORIUM FORENSIK DALAM PENYELIDIKAN KASUS PEMALSUAN SURAT DAN TANDA TANGAN Frendy Nur Pratama dan Ismail Eka Syahrial, Bramanda Wiratama
GEMA Vol 27, No 50 (2015): GEMA, THN XXVII/50/Pebruari - Juli 2015
Publisher : GEMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.269 KB)

Abstract

Seiring Berkembangnya Hukum diyakini sebagai alat untuk memberikan kesebandingan dan kepastian dalam pergaulan hidup. Prinsip tersebut hingga sekarang dijadikan pijakan demi terjaminnya kepastian hukum. Salah satu sarana untuk membantu mengungkap permasalahan hukum dengan cara menyelidiki dengan khusus dan terperinci didalam hal ini peranan Kriminalistik sangat krusial didalam membantu menyelidiki kasus pemalsuan untuk memperkuat alat bukti. Karena pentingnya alat bukti maka seseorang yang didakwa melakukan tindak pidana tetapi tidak ada alat bukti, maka demi hukum si terdakwa akan dibebaskan. Demikan juga halnya seseorang disangka melakukan tindak pidana “pemalsuan”, tetapi hal pemalsuan itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena dilihat secara biasa tidak berbeda seolah-olah sama dengan yang asli, untuk mengidentifikasikan tulisan tangan ini, seandainya tanda tangan seseorang dengan orang lain kelihatannya seolah-olah sama tetapi pada kenyataan tidaklah sama tulisan seseorang mengalami perubahan dan variasi tanpa disengaja., terutama seseorang yang bukan ahlisesuai dengan dasar alat bukti Pasal 184 ayat (1) KUHAP untuk Penyelidikan lebih lanjut dilaksanakan di Laboratorium Forensik, berarti dari lembaga Laboratorium Forensik dapat diketahui terjadi atau tidaknya tindak pidana pemalsuan surat. Bila terjadi maka pelakunya dapat diadili sehingga dapat diketahui statusnya dari tersangka menjadi terpidana.