AbstrakPelanggaran lalu lintas pada anak di bawah umur di Indonesia paling maksimal dilakukan diversi jika kepolisian berpedoman juga dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, tidak perlu memproses anak di bawah umur di muka pengadilan. Hal tersebut hanya berupa pelanggaran atau tindak pidana ringan dan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 disebutkan dalam kesepakatan diversi yang berupa pelanggaran atau tindak pidana ringan salah satunya dilakukan dengan cara penyerahan kepada orang tua/wali Masalah sikap berlalu lintas sudah merupakan suatu fenomena yang umum terjadi di kota-kota besar di Negara-negara yang sedang berkembang. Persoalan ini sering dikaitkan dengan bertambahnya jumlah penduduk kota yang mengakibatkan semakin meningkatnya aktivitas dan kepadatan di jalan raya Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, diatur segala ketentuan mengenai pengemudi. Pasal 1 angka 23 undang - undang ini menentukan bahwa pengemudi adalah “orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya yang telah memiliki surat izin mengemudiâ€. Adapun mengenai persyaratan pengemudi, diatur dalam Bab VIII, yaitu Pasal 7, pada pasal 80 bab yang sama juga mengatur mengenai penggolongan surat izin mengemudi (SIM) yang terdiri dari SIM A, SIM B I, SIM B II, SIM C, dan SIM D. Melihat permasalahan lalu lintas yang kerap kali menimbulkan banyaknya problema dalam masyarakat, diantaranya banyaknya pelanggaran - pelanggaran yang dapat kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari, mulai dari pelanggaran rambu-rambu lalu lintas sampai dengan aturan yang ada, sehingga dapat menganggu ketertiban dalam masyarakat, khususnya terkait masalah penggunaan alat transportasi. kata kunci: lalu lintas, kendaraan bermotor, pengemudi Abstract Traffic violations against minors in Indonesia are maximally diverted if the police are also guided by Law Number 11 of 2012, there is no need to process minors in court. This is only in the form of a violation or minor crime and in Law Number 11 of 2012 it is stated in the diversion agreement in the form of a violation or minor crime, one of which is carried out by surrendering to parents/guardians. Traffic attitude problems are already a common phenomenon. occurs in big cities in developing countries. This problem is often associated with the increasing number of city residents which results in increasing activity and density on the highway. In Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, all provisions regarding drivers are regulated. Article 1 number 23 of this law stipulates that a driver is “a person who drives a motorized vehicle on a highway who already has a driving licenseâ€. As for the driver's requirements, it is regulated in Chapter VIII, namely Article 7, in article 80 the same chapter also regulates the classification of driving licenses (SIM) consisting of SIM A, SIM B I, SIM B II, SIM C, and SIM D. Seeing traffic problems that often cause many problems in society, including the many violations that we can encounter in our daily lives, ranging from violations of traffic signs to existing rules, so that they can disrupt order in society, especially regarding the problem of using the means of transportation. Keywords:  traffic,motor vehicle, driver