Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN JAGA JARAK PANDEMI COVID-19 DI KOTA MATARAM Rini Aryani Putri; Ufran Ufran; Lalu Parman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.031 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3419-3432

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pidana denda terhadap pelanggaran jaga jarak pandemi covid 19 di Kota Mataram serta faktor apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan pidana denda terhadap pelanggara jaga jarak. Dengan menggunakan metode penenitian hukum empiris yang mengkaji bagaimana sebenarnya langkah pasti yang dapat di tempuh guna mengoptimalkan penerapan pidan denda terhadap pelanggaran jaga jarak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan pidana denda dalam pelanggaran jaga jarak di Kota Mataram telah sesuai dengan mekanisme bahkan aturan yang berlaku dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karentina Kesehatan hingga pada penerapan Peraturan walikota Mataram No 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dari pelaksanaan penegakan mengenai aturan tersebut terdapat banyak pelanggar yang terjaring rajia dan mendapatkan sanksi denda, dari hasil rajia 14 September – Desember 2020 terdapat 532 orang, kemudian rajia yang dilakukan pada tanggal 5 Januari – 8 Mei 2021 terdapat 6412 orang. Faktor kendala dalam penerapan pidana denda pelanggaran jaga jarak Kota Mataram kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait peraturan yang berkaitan dengan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. Sehinnga dalam penerapannya petugas mengalami kendala dalam penerapan pidana denda