Nusriyanti Asri
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Fungsi Asas Kepercayaan Mengenai Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Nusriyanti Asri; Marilang
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 4 No 2 (2022): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v4i2.19089

Abstract

Penelitian ini menganalisis suatu fungsi asas kepercayan mengenai hukum perlindungan konsumen dalam melakukan suatu transaksi jual beli melalui elektronik. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik secara ilmiah dalam studi ilmu hukum, serta secara praktis maupun akademis yakni dapat dijadikan sebagai masukan bagi penulis maupun pihak-pihak yang memiliki suatu keinginan untuk menganalisis peran dan fungsi asas kepercayaan serta mengetahui faktor-faktor timbulnya asas kepercayaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normative, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang ada dalam peraturan perundang undangan, literature, pendapat ahli, makalah-makalah. Penulis menganalisis Bagaimana peran dan fungsi asas kepercayaan dalam memberikan perlindungan hukum konsumen melalui transaksi jual beli online bahwa Asas kepercayaan ini juga sangat penting dalam melakukan kegiatan jual beli. Sebagaimana yang kita ketahui timbulnya rasa kepercayaan terhadap kedua belah pihak disini dapat mengikatkan dirinya kepada suatu kontrak yang telah mempunyai suatu kekuatan yang mengikat sebagai undang-undang sebagaimana telah di tentukan pasal 1338 ayat (1) KHUP Perdata. Namun dapat menganalisa faktor-faktor timbulnya asas kepercayaan diantara kedua belah pihak dalam transaksi jual beli online terdapat pada pasal 9 UU RI ITE tentang “Pelaku usaha yang hanya menawarkan suatu produk melalui sistem elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang di tawarkan”