Nina Ismaya
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis terhadap Ahli Waris Pengganti dalam Hukum Kewarisan Islam dan Hukum Kewarisan Perdata di Indonesia Nina Ismaya; Andi Safriani
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 4 No 3 (2022): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v4i3.20141

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertama, Bagaimana syarat-syarat ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam dan hukum kewarisan perdata di Indonesia. Kedua, untuk mengetahui bagaimana menetapkan besarnya bagian-bagian ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam dan hukum kewarisan perdata di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif yuridis. Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder dan tersier melalui perundang-undangan, buku-buku, jurnal dan putusan. Analisis data yang digunakan yaitu dengan cara mengadakan identifikasi dan klasifikasi terhadap data yang ada dan menyusunnya secara sistematis. Hasil penelitian ini menunujukkan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi ahli waris pengganti dalam hukum islam ialah adanya kematian beruntun, dan harta warisan pewaris (si mati pertama) belum dibagikan kepada masing-masing ahli warisnya. Pada kewarisan perdata Indonesia tidak harus adanya kematian beruntun, namun orang yang digantikan harus lebih dahulu meninggal dari si pewaris dan yang menggantikan tersebut juga merupakan keturunan yang sah dari orang yang digantikan. Adapun untuk penetapan bagian ahli waris pengganti, dalam hukum islam telah ditentukan bagian ahli waris sesuai dengan furudhul muqaddarah dimana telah ditentukan bagian-bagiannya berdasarkan jenis kelamin dan derajatnya. Sedangkan dalam hukum kewarisan perdata, bagian-bagian untuk ahli waris sama kepala demi kepala.