Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui adanya pengaruh Intellectual Capital pada nilai pasar perusahaan. Intellectual capital menjadi bagian aset tidak berwujud yang dimiliki perusahaan yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan. Penelitian berpedoman pada teori stakeholder, dimana dalam perusahaan tidak mungkin dapat berjalan sendiri tanpa adanya seluruh stakeholder (pemangku kepentingan). Dalam upaya penciptaan nilai tambah melalui intellectual capital dapat tercapai apabila adanya hubungan yang baik dari seluruh stakeholder perusahaan. Stakeholder perusahaan terdiri dari pemilik, manajemen, pegawai, pemerintah, pemasok, konsumen, kreditor dan masyarakat sekitar perusahaan saling berperan. Pengukuran besarnya Intellectual capital dapat dihitung menggunakan value added intellectual coefficient (VAIC) sedangkan nilai pasar diukur dengan rasio Market to Book Value Ratio (MtBV). Populasi penelitian menggunakan perusahaan sektor konsumen primer pada Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021 dengan total 80 perusahaan. Teknik dalam pengambilan sampel penelitian dilakukan dengan teknik purposive sampling dan mendapatkan 34 perusahaan pada sektor konsumen primer dan mendapatkan sebanyak 102 sampel. Pengolahan data menggunakan data panel. Pada penelitian ini diperoleh hasil bahwa komponen Intellectual Capital yaitu variabel CEE berpengaruh terhadap nilai pasar tetapi variabel HCE, SCE dan RCE tidak menunjukkan pengaruh terhadap nilai pasar. Didalam pengolahan data penelitian menggunakan software Eviews 12.Kata Kunci: Intellectual Capital, Relational Capital, Struktural Capital, Capital Employed, Nilai Pasar