Juwita Juwita
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tanggungjawab Organisasi Profesi Advokat Terhadap Anggotanya yang Berhadapan Dengan Hukum Didalam Menjalankan Profesinya Dengan Iktikad Baik Ristan BP Simbolon; Juwita Juwita; Yusuf Gunawan
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep Negara hukum berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dapat dirumuskan baik secara materiil maupun yuridis formal. Rumusan secara materiil Negara hukum pancasila didasarkan cara pandang (paradigm) bangsa Indonesia dalam bernegara yang bersifat integralistik khas Indonesia, dengan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap anggotanya akan memastikan kualitas pelayanan para advokat terhadap kliennya sesuai dengan peraturan perundang undangan, menjaga integritas profesi dimata masyarakat dan turut membela kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu, jangan sampai kemudian organisasi advokat malah sebaliknya sibuk mencari anggota sebanyak-banyaknya sebagai legitimasi dari organisasi advokat yang dipimpinnya. Perlindungan hukum melalui Hak imunitas pada dasarnya tidak berlaku mutlak dan pada dasarnya advokat tidak kebal hukum apabila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh advokat seperti menghalangi proses persidangan, melakukan penyuapan kepada hakim yang bertujuan memenangkan kliennya dan tujuan lain dengan maksud tidak memiliki itikad baik dalam memberikan bantuan hukum.
Analisis Yuridis Pemutusan Kerjasama Pengelolaan Air Minum Antara Perumda Air Minum Jaya Dengan PT. Aetra dan PT. Palyja ditinjau dari hukum kontrak Ismail Ismail; Juwita Juwita; Papang Sapari
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara sebagai pemegang kekuasaan atas air wajib menyelenggarakan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan air bagi setiap orang yang tinggal di wilayah negara kesatuan republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa aturan hukum terhadap pemutusan kontrak kerjasama pengelolaan air bersih antara Perumda Air Minum Jaya dengan PT. Aetra dan PT. Palyja ditinjau dari hukum kontrak. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Persfektif. Jenis Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Yuridis Normatif dan Empiris. Pengakhiran kontrak kerjasama adalah berakhirnya kontrak dan hapusnya sebuah kontrak yang telah dibuat antara keduabelah pihak, dalam arti kata bahwa suatu perjanjian baru akan berakhir apabila segala perikatan yang timbul dari perjanjian tersebut telah hapus seluruhnya dan berakhirnya perjanjian dengan sendirinya, berakibat berakhirnya perikatan dan dengan berakhirnya suatu perjanjian maka perikatan yang terdapat di dalam perjanjian tersebut secara otomatis menjadi hapus, sebagaimana yang diatur dalam KUHPerdata bahwa berakhirnya kontrak diatur pada pasal 1381 KUHPerdata dan penggolongan berakhirnya kontrak yang terdiri dari 12 macam, maka pada kontrak kerjasama yang dilakukan antara Perumda Air Minum Jaya dengan PT. Aetra dan PT. Palyja terdapat pada point ke 8 (delapan) yaitu Jangka waktu kontrak telah berakhir, dimana dalam kontrak kerjasama ini para pihak telah mengetahui berakhirnya kontrak kerjasama ini.
Kriteria Persamaan Pada Pokoknya atau Keseluruhan Terhadsp Merek Yutaka Indonesia dan Yutika India Berdasarkan UU No. 20/2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Wahyudi Setiawan; Juwita Juwita; Abunawas Abunawas
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pihak Merek Yutaka pada dasarnya tidak mengetahui bahwa terdapat merek Yutika dengan kelas yang sama yang berasal dari India, karena Pihak Merek Yutaka merasa bahwa dari logonya saja berbeda, pengertiannyapun berbeda, pengucapannya pun berbeda, namun menurut keterangan pihak kuasa hukum merek Yutika bahwa telah mendaftarkan mereknya tersebut di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2021 dengan permohonan No. DID2021001324 di kelas 03, dan merek Yutika keberatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Kriteria Persamaan Pada Pokoknya atau Keseluruhan Terhadap Merek Yutaka Indonesia dan Yutika India berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Bentuk penelitian pada proposal Tesis ini adalah penelitian deskriptif evaluatif. Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yaitu data yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan. Pemahaman persamaan pada pokoknya dapat diartikan adalah ketika adanya dua buah merek yang memiliki kemiripan disandingkan, dalam prakteknya hal ini sering terjadi ketika merek yang satu dianggap melanggar ketentuan merek yang lain dan suatu merek dapat dikatakan memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain apabila memenuhi kriteria yaitu adanya persamaan elemen secara keseluruhan, adanya Persamaan wilayah jenis atau produksi kelas barang atau jasa, adanya persamaan wilayah dan segmen pasar, adanya persamaan cara dan perilaku pemakaian dan adanya persamaan pada pemeliharaan.