Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum kontrak baku perusahaan modal ventura dalam menyertakan modal bagi perusahaan pasangan usaha. Metode penelitian hukum melalui penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan kekuatan hukum kontrak baku perusahaan modal ventura dalam menyertakan modal bagi perusahaan pasangan usaha adalah perusahaan pasangan usaha berbentuk Perseroan Terbatas, kontrak baku perusahaan modal ventura dibuat secara sah (pasal 1320 KUH Perdata), sesuai ketentuan Perseroan Terbatas dan lembaga pembiayaan sedangkan pada perjanjian penyertaan modal, perjanjian antar pendiri/pemegang saham, perjanjian pengeluaran dan pengambilan obligasi konversi memuat ketentuan mengenai perjanjian (kondisi) prasarat, bantuan teknis, pemasaran dan manajemen, pemutusan perjanjian selanjutnya pada perjanjian partisipasi terbatas dengan pola bagi hasil memuat ketentuan mengenai cara penyaluran jumlah bantuan dana dan pembatalan perjanjian. Kata kunci: Kontrak Baku, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Pasangan Usaha The purpose of this study was to determine and analyze the legal force of the standard contract for venture capital companies in including capital for business partner companies. Legal research methods through normative legal research, with statutory and conceptual approaches. The results of the study show that the legal force of the standard contract for a venture capital company in including capital for a business partner company is a business partner company in the form of a Limited Liability Company, the standard contract for a venture capital company is legally made (article 1320 of the Civil Code), according to the provisions of Limited Liability Companies and financing institutions while in the agreement equity participation, agreements between founders/shareholders, agreements for issuing and taking convertible bonds contain provisions regarding prerequisite agreements (conditions), technical assistance, marketing and management, termination of subsequent agreements on limited participation agreements with profit sharing patterns including provisions regarding how the distribution of the amount of assistance funds and cancellation of the agreement. Keywords: Standard Contracts, Venture Capital Companies, Business Partner Companies REFERENCES Agus Satory, Perjanjian Baku dan Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Bisnis Sektor Jasa Keuangan: Penerapan dan Implementasinya di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2 Nomor 2 Tahun 2015, hlm 270, DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a4 https://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7330/3369 Ery Agus Priyono, Peranan Asas Itikad Baik Dalam Kontrak Baku (Upaya Menjaga Keseimbangan bagi Para Pihak), Diponegoro Private Law Review, vol. 1, no. 1, Dec. 2017. Hlm.16, https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/1934 Fuady, Munir, Hukum Tentang Pembiayaan, Cetakan Ke IV, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006 Ganeta Prasista Haspada dkk., Pencantuman Klausul Jaminan Dalam Usaha Modal Ventura Ditinjau Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/Pojk.05/2015 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, ACTA DIURNAL Volume 4, Nomor 2, Juni 2021, hlm. 264, https://doi.org/10.23920/acta.v4i2.559 Geneta Prasista Haspada, Lastuti Abubakar, Nanda Annisa Lubis, Pencantuman Klausul Jaminan Dalam Usaha Modal Ventura Ditinjau Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, JURNAL ILMU HUKUM KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNPAD, ISSN : 2614-3542 EISSN : 2614-3550, Volume 4, Nomor 2, Juni 2021, Artikel diterbitkan 30 Juni 2021, DOI: https://doi.org/10.23920/acta.v4i2.559 Halaman Publikasi : http://jurnal. fh.unpad.ac.id/index.php/acta/issue/archive Hernoko, Yudha, Agus, Hukum Perjanjian, Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Edisi Pertama, Cetakan Ke 2, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2011 Komariah, Hukum Perdata, Cetakan Ketujuh, Universitas Muhammadiyah, Malang, 2017 Nasihin, Miranda, Segala Hal Tentang Hukum Lembaga Pembiayaan, Cetakan I, Buku Pintar, Yogyakarta, 2012 Nathaniela Stg, Ali SDB, Burhanudin, 60 Contoh Perjanjian (Kontrak), Cetakan III, HI-Fest Publishing, Jakarta Timur, 2009 R.M. Panggabean, Keabsahan Perjanjian dengan Klausul Baku, Vol.17 No.4 2010, URNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, hlm. 654. DOI: https://doi.org/10.20885/iustum.vol17.iss4.art8 Rudyanti Dorotea Tobing, Perlindungan Hukum Terhadap Perusahaan Pasangan Usaha Yang Beritikad Baik Dalam Perjanjian Modal Ventura, JURNAL ILMU HUKUM TAMBUN BUNGAI Vol.1 No.2, September 2016, hlm 133-152 Sunaryo, Hukum Lembaga Pembiayaan, Ed.1, Cetakan Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2009 Torang Panjaitan, Konsep Kontrak Baku Dalam Kegiatan Lembaga Pembiayaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen, Jurnal Gagasan Hukum Vol. 02| No.02 Desember 2020, hlm 137, DOI: https://doi.org/10.31849/jgh.v2i02.8555 Peraturan Perundang-undangan : Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 Tentang Perusahaan Modal Ventura