Tujuan Pembangunan Nasional Indonesia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai masyarakat yang adil dan makmur secara merata, baik materil maupun spiritual. Hal ini tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4 yang menyatakan bahwa pembangunan yang ada di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia menuju kearah yang lebih baik, menciptakan keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia yang dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari hari dapat tercapai.Sebagai Negara kepulauan yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, selayaknya seluruh rakyat Indonesia hidup sejahtera. Untuk itu pemerintah berupaya menjalankan program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data deskriptif kualitatif, dimana data yang telah didapatkan dari hasil penelitian kelapangan kemudian dikumpulkan serta diolah dan dianalisis.Kaitan antara pelaksanaan pembangunan dengan pemetaan potensi yang di miliki suatu daerah sangat erat dimana potensi yang ada disuatu daerah mungkin berbeda dengan daerah lainnya dan pembangunan yang dilaksanakan juga berbeda, apabila potensi yang ada disuatu daerah kurang mendukung untuk pelaksanaan pembangunan maka dapat diambil dari daerah yang lain.Dalam pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan potensi tersebut harus dilihat bahwa ada satu nilai penting yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di Kelurahan Anggrung, pemetaan potensi dalam pelaksanaan pembangunan belum seluruhnya tercapai namun pemerintah dalam hal ini kelurahan telah mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraa nmasyarakat yang ada di KelurahanAnggrung.