This Author published in this journals
All Journal Gorontalo Law Review
Eki Furqon
Sultan Ageng Tirtayasa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMENUHUAN KEBUTUHAN PANGAN TERHADAP PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN DI PROVINSI BANTEN Edi Mulyadi Zafar Sodiq; Eki Furqon
Gorontalo Law Review Vol 5, No 2 (2022): Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v5i2.2203

Abstract

Peningkatan jumlah penduduk di Provinsi Banten berakibat pada meningkatkan kebutuhan terhadap pangan yang disertai peningkatnya kebutuhan permukiman dan industri yang berdampak terhadap berkurangnya lahan pertanian. Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Juncto Undang-Undang 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pangan meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam penyediaan keterjangkauan, pemenuhan konsumsi pangan dan gizi secara terkoordinasi dan terpadu. Masalah hukum kemudian muncul bagaimana pelaksanaan kebijakan pangan di Provinsi Banten apakah telah mampu mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan dalam rangka peningkatan ketahanan pangan daerah.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pembahasan yang ada, hasil penelitian ini sebagai berikut: Pertama, kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan pangan Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan mecangkup kebijakan pemenuhan ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, dan penanganan kerawanan pangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pangan. Kedua, kendala penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan pangan Provinsi Banten kondisi faktual saat ini tingginya jumlah penduduk di Provinsi Banten berakibat pada meningkatkan kebutuhan pangan disertai dengan meningkatnya kebutuhan permukiman dan industri.