Saraya Husna
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) Bagi Pengguna Jasa Akibat Barang Yang Rusak/Hilang Selama Proses Pengiriman Melalui Laut Saraya Husna; Levina Yustitianingtyas
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 24, No 2 (2022): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v24i2.202

Abstract

Abstract. The principle of the system used by the EMKL Company to solve the problem of damaged or lost goods during shipping. The research method used is a statutory approach, which prioritizes statutory regulations as a source of basic information and examines several related articles. Based on the research findings, the EMKL Company will be responsible for any loss or damage to the product caused by the negligence of EMKL or the carrier and will compensate the shipper after proving the fault or negligence of EMKL and the carrier. The stages of liability also depend on the terms of the agreement that have been agreed upon. Keyword: Liability, Ship, Cargo, Damaged/Lost Goods. Abstrak. Prinsip sistem yang digunakan oleh Perusahaan EMKL untuk mengatasi masalah barang yang rusak atau hilang selama pengiriman. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, yang mengutamakan peraturan perundang-undangan sebagai sumber informasi yang mendasar dan mengkaji beberapa pasal terkait. Berdasarkan temuan penelitian, Perusahaan EMKL akan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan produk yang disebabkan oleh kelalaian EMKL atau pengangkut dan akan memberikan ganti rugi kepada pengirim setelah membuktikan kesalahan atau kelalaian EMKL dan pengangkut. Tahapan pertanggungjawaban juga tergantung pada ketentuan perjanjian yang telah disepakati. Kata kunci: Tanggung Jawab, Kapal, Muatan, Barang Rusak/Hilang