Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Prosiding Conference on Research and Community Services

BPHTB TERHADAP REDISTRIBUSI TANAH OBJEK LANDREFORM DI DESA GALENGDOWO DAN DESA SAMBIREJO KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN JOMBANG Ahmad Sholikhin Ruslie
Prosiding Conference on Research and Community Services Vol 4, No 1 (2022): Fourth Prosiding Conference on Research and Community Services
Publisher : STKIP PGRI Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan sumber kehidupan manusia dan seluruh makhluk hidup yang ada di bumi. Terkait dengan tanah UUD NRI 1945 Pasal 33 ayat (3) telah mengatur dengan pengaturan yang imperatif. Redistribusi tanah objek Landreform pada dasarnya adalah menjalankan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tujuan Redistribusi tanah objek Landreform, merupakan salah satu sarana untuk memperbaiki kehidupan rakyat tani dan oleh karena itu tujuan utama yang hendak dicapai adalah meliputi tujuan ekonomi, tujuan sosial politis dan mental psikologis. Terdapat dua desa, yang mendapatkan program ini, yaitu Desa Galengdowo dan Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Untuk Desa Galengdowo  terdiri dari 500 bidang terbagi menjadi 307 KK. Sedangkan Desa Sambirejo, terdiri dari 150 bidang terbagi menjadi 121 KK. Jenis penelitian ini adalah Yuridis normatif. Dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep-kosep hukum. Tujuan penelitian ini guna memberikan gambaran tindakan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupten Jombang terhadap keinginan untuk dilakukannya pembebasan BPHTB kepada warga yang mendapatkan redistribusi tanah objek Landreform TA 2021.