Umi Lailatuz Zakiyah
IAIN Kediri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendidikan anti-korupsi pasca pandemi covid-19 di SDN Mojoroto 1 Kota Kediri Siti Aisah; Siti Mahmudah; Umi Lailatuz Zakiyah
Jurnal Pendidikan, Sains Sosial, dan Agama Vol. 8 No. 2 (2022): Jurnal Pendidikan, Sains Sosial, dan Agama
Publisher : STABN RADEN WIJAYA WONOGIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53565/pssa.v8i2.539

Abstract

Pendidikan anti korupsi merupakan usaha secara terencana dan sadar yang terdapat nilai anti korupsi dalam usaha belajar mengajar yang kritis. Selama pandemi pendidik menemukan siswa yang tidak mengerjakan PR sendiri, melainkan tugas yang mengerjakan adalah orangtua bahkan oleh guru les, sehingga sulit untuk pendidik dalam menilai hasil kerja siswa yang jujur. Dengan pasca pandemi Covid’19 maka peneliti akan membahas bagaimana kurikulum pendidikan anti korupsi di SDN 1 Mojoroto beserta permasalahan dan solusinya. Metode penelitian yang digunakan dengan metode deskriptif kualitatif dan metode pengumpulan data dengan observasi dan wawancara kepada siswa dan guru di SDN 1 Mojoroto. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan bahwasanya seluruh siswa di SDN 1 Mojoroto menerapkan perilaku anti korupsi dengan membiasakan berperilaku jujur. Walaupun belum dikatakan seluruhnya siswa berperilaku jujur saat ujian seperti siswa melirik kanan kiri saat ujian berlangsung bahkan melihat buku catatan, sedangkan siswa yang peduli dengan kejujuran segera melaporkan perbuatan tersebut. Tidak hanya kejujuran, melainkan sikap disiplin dengan waktu dari masuk hingga pulang sekolah dan tugas yang diberikan guru agar diselesaikan tepat waktu, sikap tanggung jawab dalam berperilaku hingga bertanggung jawab atas dirinya sendiri, bekerja keras dalam memahami pelajaran, kesederhanaan dalam berpenampilan, kemandirian dalam mengerjakan tugas, adil serta tidak memilih dan memilah teman, berani untuk mengajukan pendapat serta tampil percaya diri, dan kepedulian atau tenggang rasa terhadap sesama tanpa melihat perbedaan status sosial. Untuk melancarkan penanaman pendidikan anti korupsi, maka adanya kerjasama antara guru, wali murid dan masyarakat supaya hasilnya lebih efektif. Kata kunci : Pendidikan, Anti-Korupsi, Pasca Pandemi Covid-19.