Fokus penulisan artikel ini ialah perkebunan kelapa sawit sebagai kontributor terjadinya bencana ekologis di Sekadau-Kalimantan Barat ditinjau dari Laudato Si artikel 29-30. Adapun metodologi yang penulis gunakan dalam menggarap karya tulis ini yakni dengan menginput data-data melalui artikel-artikel, majalah-majalah, dan pengamatan langsung oleh penulis sendiri terkait dengan persoalan yang penulis angkat dalam karya tulis ini. Selanjutnya untuk menyempurnakan hasil dari data-data yang telah penulis peroleh tersebut, penulis akan mengkombinasikannya dengan menggunakan studi kepustakaan yakni menggunakan referensi dari buku-buku yang sesuai dengan tema yang penulis angkat dalam artikel ini. Tujuannya agar artikel ini dapat memberikan informasi-informasi baru bagi pembacanya dan dapat dipercaya. Dari studi ini penulis pun menemukan bahwa salah satu penyebab masalah air, terutama sulitnya mendapatkan air bersih di Sekadau-Kalimantan Barat, khususnya di daerah pedalaman ialah karena kehadiran dari perkebunan kelapa sawit. Air bersih sulit didapatkan oleh masyarakat karena dampak dari pupuk perkebunan kelapa sawit. Pupuk ini akan membahayakan kesehatan masyarakat, apabila pupuk tersebut tercemar di air sungai yang airnya dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, air bersih juga sulit didapatkan karena seringnya banjir. Banjir ini terjadi salah satunya dampak dari pengundulan hutan yang dilakukan demi ekspansi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya masyarakat Sekadau yang tinggal di pedalaman terpaksa harus mengkomsumsi air yang tercemar oleh banjir ini.