alfi zakki alfarhani
universitas gunung rinjani

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENEGAKAN HUKUM INVESTASI BODONG: THE ROLE OF THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY (OJK) IN LAW ENFORCEMENT, FAKE INVESTMENTS alfi zakki alfarhani
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 4 No. 1 (2022): Kepastian dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridica.v4i1.213

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang dibentuk dengan tujuannya untuk mengawasi lembaga keuangan dan memiliki peran dalam pencegahan dan penanggulangan penghimpunan dana ilegal yang terjadi di masyarakat. Pengawasan dilakukan agar lembaga keuangan yang di awasi tidak melakukan pelanggaran serta tidak merugikan masyarakat. Indonesia tercatat sebagai negara yang rawan terjadi investasi ilegal/bodong, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Otoritas Jasa Keuangan dalam penegakan hukum investasi bodong dan menggunakan metode penelitian normatif. Pengaturan hukum dan ancaman pidana terhadap kegiatan investasi bodong berkaitan erat dengan tindak pidana penipuan investasi sebagaimana diancam pidana berdasarkan Pasal 378 KUHP. Meskipun ancaman hukuman pidana baik dalam KUHP maupun dalam Pasal 46 Pasal 46 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta dalam Pasal 59 Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah cukup berat, akan tetapi kejahatan investasi bodong terus terjadi dari tahun ke tahun dengan memakan korban yang menderita kerugian. Peran OJK dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap investasi bodong, OJK melakukannya bersama dengan tim yang dikenal dengan Satgas Waspada Investasi yang diketuai oleh OJK. Bertujuan mempermudah dalam pengawasan jika ditemukan kasus investasi,berbentuk koperasi, perdagangan, saham. Terdapat dua peran yang dilakukan OJK bersama Satgas Waspada Investasi, Kedua peran tersebut yaitu peran preventif dan represif.