This Author published in this journals
All Journal JURNAL REKAYASA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UJI PROFISIENSI AGREGAT DAN BETON UNTUK PENERAPAN SNI 17025 Evince Oktarina
JURNAL REKAYASA Vol 11 No 2 (2021): Jurnal REKAYASA
Publisher : Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Universitas Bung Hatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37037/jrftsp.v11i2.120

Abstract

Uji profisiensi sebagai jaminan mutu (Quality Assurance) laboratorium dilaksanakan melalui uji banding antar laboratorium yang bertujuan untuk mengetahui unjuk kerja suatu laboratorium dengan dibandingkan terhadap suatu populasi laboratorium. Salah satu yang melakukan uji profisiensi adalah laboratorium Material dan Struktur Program Studi Teknik Sipil Universitas Bung Hatta untuk beton dan agregat beton. Melalui kegiatan ini, laboratorium dapat mengetahui presisi dan akurasi dari hasil pengujiannya dan dapat mengetahui langkah- langkah yang diperlukan apabila terdapat hasil yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Laboratorium penguji adalah PT. Semen Indonesia Persero Tbk harus memiliki kemampuan pengujian sesuai standard yang sudah ditentukan. Banyaknya variabel yang menyebabkan terjadinya bias pengujian antar laboratorium menyebabkan hasil pengujian yang berbeda antar laboratorium. Sebagai standar dan acuan Penerapan sistem uji profisiensi ini adalah ISO/ IEC 17043:2010 merupakan standar yang ditetapkan untuk kompetensi penyedia jasa skema uji profisiensi dan untuk pengembangan dan pengoperasian skema uji profisiensi. Standar acuan berikutnya adalah ISO 13528:2015 merupakan Metode statistik untuk digunakan dalam pengujian profisiensi dengan perbandingan antar laboratorium. Peserta uji banding terdiri dari 7 laboratorium PT Semen Indonesia grup dan 6 laboratorium eksternal dari berbagai universitas negeri dan swasta. Berdasarkan data yang diperoleh dari setiap peserta, untuk parameter pengujian beton dan agregat beton, terdapat hasil yang diberikan kepada setiap laboratorium peserta dengan kategori Tidak dapat diterima (§§), diperingatkan (§) dan dapat diterima (√) yang dapat digunakan untuk memeriksa kemampuan suatu laboratorium dalam melakukan pengujian sesuai dengan kompetensinya dan membantu laboratorium dalam pengajuan akreditasi laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025.