Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI PELAKU USAHA GAME PLAYSTATION YANG MELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh) Lina Dayana; Efendi Effendi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan mengetahui penerapan sanksi administrasi, hambatan dalam penerapan sanksi administrasi, dan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penerapan sanksi administrasi bagi pelaku usaha Game Playstation yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi administrasi bagi pelaku usaha Game Playstation yang melanggar protokol kesehata Covid-19 yaitu berupa sanksi teguran dan denda administratif. Sanksi denda administratif yang dibebankan kepada pelanggar sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hingga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Hambatan dalam penerapan sanksi administrasi bagi pelaku usaha Game Playstation yang melanggar Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 Mengenai Covid-19 yaitu kurangnya kesadaran pelaku usaha dan minimnya koordinasi antar petugas. Upaya dalam penerapan sanksi administrasi bagi pelaku usaha game play station yang melanggar Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 Mengenai Covid-19 yaitu berupa sosialisasi dan penyuluhan hukum, peningkatan partisipasi pelaku usaha, penindakan secara tegas dan meningkatkan koordinasi antar lembaga. Kepada Walikota Banda Aceh disarankan agar sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan lebih ditekankan pada sanksi sosial mengingat pelaku usaha di masa pandemi tidak dapat menjalankan serta membangun hubungan kerjasama antar lembaga terkait dalam memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh. Kata Kunci: Sanksi Administrasi, Pelaku Usaha, Game Playstation, Protokol Kesehatan, Covid-19.