Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Alih Fungsi Lahan Pertanian Berpengaruh pada Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan di Indonesia Widyawati Boediningsih; Suparman Budi Cahyono
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia will hold the presidency of the Group of Twenty (G20) in 2022. That was the first time Indonesia was elected as the holder of the G20 presidency, since the G20 was formed in 1999. Indonesia will play a role in determining priority agendas and leading a series of G20 meetings, including the summit to be held in November 2022 in Bali. Financial route priority agenda in the G20 Indonesia 2022 Presidency. Discusses how the G20 protects countries that are still heading for economic recovery (especially developing countries) from the spillover effects of exit policies implemented by countries that recover their economies first (generally developed countries). Indonesia will add to the discussion on the latest global issue, namely food security. Food security is the goal of Indonesia to meet all the food needs of all its residents, with the fulfillment of all food needs of the Indonesian population being able to move, live healthy, and work productively. Food security is very important because it is the key to national economic development and is a basic human need to be fulfilled. The problem of food security is closely related to economic stability (particularly inflation), aggregate economic production costs (cost of living) and national political stability. This can be related to the phenomenon in Indonesia related to the conversion of agricultural land, why is that because food agricultural land is part of the cultivation function land whose existence is currently threatened for other needs such as housing, industry and so on. Thus, the method used to analyze these problems is a qualitative method which explains in depth in connection with the conversion of agricultural land to the effect on the environment and food security in Indonesia.
KAJIAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM Suwardi Suwardi; Widyawati Boediningsih
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i5.940

Abstract

Pemerintah dalam melakukan Produk hukum Undang-undang pengadaan tanah untuk pembangunan No.2 Tahun 2012 yang selanjutnya disingkat dengan UU PTUP, menimbulkan pendapat pro dan kontra dikalangan masyarakat. Berbagai pendapat pro dan kontra yang di keluarkan oleh berbagai elemen masyarakat, masing-masing memiliki dasar alasan, argumentasi. Salah satu diantara pendapat yang menolak saat RUU PTUP ini dibahas di DPR-RI. Bahwa RUU PTUP merupakan ancaman hak atas tanah karena rawan diselewengkan untuk kepentingan bisnis yang justru meminggirkan akses publik terhadap hasil pembangunan, sehingga dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dalam hal ini penulis menelaah materi UU PTUP No. 2 Tahun 2012 ini dari perspektif sisi struktur atau format peraturan perundangan menurut Pasal 7 Ayat (1) UU No.12 tahun 2011 dan keterkaitan antara hukum dan keadilan sosial (social justice). Mengapa nilai keadilan sosial menjadi alasan sebagai penguta maan karena sejarah bangsa membuktikan terjadinya ketimpangan struktur sosial yang tidak adil (unjustice). keadilan sosial menyangkut keadilan adalah keadilan yang pelaksanaannya tidak lagi tergantung pada kehendak pribadi, pada kebaikan individu yang bersikap adil, tetapi sudah bersifat struktural. Arti nya, pelaksanaan keadilan sosial tersebut sangat tergantung kepada penciptaan struktur sosial yang adil. Mengusahakan keadilan sosial berarti harus dilakukan melalui perjuangan memper baiki struktur-struktur sosial yang tidak adil tersebut.
KAJIAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM Suwardi Suwardi; Widyawati Boediningsih
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i5.940

Abstract

Pemerintah dalam melakukan Produk hukum Undang-undang pengadaan tanah untuk pembangunan No.2 Tahun 2012 yang selanjutnya disingkat dengan UU PTUP, menimbulkan pendapat pro dan kontra dikalangan masyarakat. Berbagai pendapat pro dan kontra yang di keluarkan oleh berbagai elemen masyarakat, masing-masing memiliki dasar alasan, argumentasi. Salah satu diantara pendapat yang menolak saat RUU PTUP ini dibahas di DPR-RI. Bahwa RUU PTUP merupakan ancaman hak atas tanah karena rawan diselewengkan untuk kepentingan bisnis yang justru meminggirkan akses publik terhadap hasil pembangunan, sehingga dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dalam hal ini penulis menelaah materi UU PTUP No. 2 Tahun 2012 ini dari perspektif sisi struktur atau format peraturan perundangan menurut Pasal 7 Ayat (1) UU No.12 tahun 2011 dan keterkaitan antara hukum dan keadilan sosial (social justice). Mengapa nilai keadilan sosial menjadi alasan sebagai penguta maan karena sejarah bangsa membuktikan terjadinya ketimpangan struktur sosial yang tidak adil (unjustice). keadilan sosial menyangkut keadilan adalah keadilan yang pelaksanaannya tidak lagi tergantung pada kehendak pribadi, pada kebaikan individu yang bersikap adil, tetapi sudah bersifat struktural. Arti nya, pelaksanaan keadilan sosial tersebut sangat tergantung kepada penciptaan struktur sosial yang adil. Mengusahakan keadilan sosial berarti harus dilakukan melalui perjuangan memper baiki struktur-struktur sosial yang tidak adil tersebut.