This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Mohamad Haikal Fikri
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dokter Muda yang Melakukan Kelalaian Dalam Melaksanakan Pelimpahan Tugas Dokter Pembimbing Mohamad Haikal Fikri
Jurist-Diction Vol. 5 No. 5 (2022): Volume 5 No. 5, September 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i5.38554

Abstract

AbstractThe development of science in the medical field increase the participation of student medical in the medical services to patients. Student’s get the opportunity to do clinical practice directly to patient through delegation of duties by the supervising doctor. In this assignment, the supervising doctor is required to provide guidance and supervision because the young doctor does not have the competence and expertise to perform a medical action. However, problems arise when student medical dont coordinate and go beyond the limits. Based on this research, its found that there is a lack of law in the limitations of assigning assignments to student medical and the extent to which the supervising doctor can be responsible for negligence committed by student medical. therefore its necessary to examine the concept delegation of authority and forms participation in deciding cases related to negligence committed by student medical in carrying out the delegation of duties.Keywords: Negligence of Medical Practice; Student of Medical; Lliability. AbstrakSemakin berkembangnya ilmu pengetahuan dalam bidang kedokteran menimbulkan suatu tuntutan untuk meningkatkan keikutsertaan dokter muda dalam pelaksanaan pelayanan medis terhadap pasien. Dokter muda mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktik klinis secara langsung kepada seorang pasien melalui pelimpahan tugas oleh dokter pembimbing,Dalam pelimpahan tugas tersebut dokter pembimbing diharuskan untuk memberikan suatu bimbingan dan pengawasan dikarenakan dokter muda belum memiliki kompetensi dan keahlian untuk melakukan suatu tindakan medis. Akan tetapi permasalahan timbul ketika dokter muda tidak melakukan kordinasi dan melampaui batasan-batasan yang telah diperintahkan oleh dokter pembimbing dan mengakibatkan kerugian pada pasien. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan adanya kekaburan hukum dalam batasan-batasan pelimpahan tugas yang diberikan kepada dokter muda dan sejauh apa dokter pembimbing dapat bertanggungjawab atas kelalaian yang dilakukan oleh dokter muda, oleh karena itu diperlukan untuk menelaah terkait konsep pelimpahan wewenang serta bentuk-bentuk penyertaan dalam memutus perkara kelalaian yang dilakukan dokter muda dalam melaksanakan pelimpahan tugas dokter pembimbing.Kata Kunci: Kelalaian Medis; Dokter Muda; Pertanggungjawaban Pidana.