This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
NI WAYAN INDRAWATI, NI WAYAN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK CIPTATERHADAP PATUNG BALI SEBAGAI KARYA TRADISIONAL MASYARAKAT ADAT BALI INDRAWATI, NI WAYAN
Legal Opinion Vol 3, No 3 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mengangkat 2 (dua) rumusan masalah yaitu mengenai bagaimanakah pelaksanaan UUHC No.19 tahun 2002 berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap patung Bali sebagai karya tradisional masyarakat adat Bali dan apa sajakah kendala pelaksanaan UUHC No.19 tahun 2002 terhadap patung Bali sebagai karya tradisional masyarakat adat Bali ?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan UUHC No.19 tahun 2002 berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap patung Bali sebagai karya tradisional masyarakat adat Bali dan untuk mengetahui kendala dari pelaksanaan UUHC No.19 tahun 2002 terhadap patung Bali sebagai karya tradisional masyarakat adat Bali. Metode yang di gunakan yaitu metode analisis yuridis normatif yaitu, penelusuran kepustakaan berupa penelusuran berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HAKI dan Studi kepustakaan yaitu berupa pengumpulan bahan hukum melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku atau literatur-literatur yang berhubungan dengan judul dan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Adapun hasil dan pembahasannya yaitu dalam perlindungan hukum HKI khususnya hak cipta bersifat otomatis apabila telah terdaftar di Direktorat Jendral HKI maka secara otomatis telah mendapatkan perlindungan hukum yang pasti. Apapun kendalanya yaitu masyarakat adat Bali masih berfikir karya yang mereka hasilkan adalah milik bersama dan selalu merasa bangga kalau dapat mempromosikan bali ke luar negeri tanpa menikmati imbalan dari hasil karya yang mereka ciptakan. Kata Kunci : Perlindungan terhadap Patung Bali.