This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
ANGGA JUNAIDI PRAMANA, ANGGA JUNAIDI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASPEK HUKUM TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA HARTA GONO GINI SETELAH PUTUSNYA PERKAWINAN PRAMANA, ANGGA JUNAIDI
Legal Opinion Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini terfokus pada masalah  yang timbul jika terjadi perceraian karena masing-masing pihak menuntut harta bersama maupun harta bawaan. Oleh karena itu, menjadi tugas dari Pengadilan Agama untuk menangani perkara yang diajukan padanya perihal perkara harta benda ini secara adil sesuai ketentuan yang berlaku. Berbeda halnya bila pemutusan perkawinan itu disebabkan karena salah satu pihak meninggal dunia, karena harta benda ini menjadi hak dari salah satu pihak yang ditinggalkan dan bertanggung jawab untuk kepentingan anak-anaknya. Dalam hal perkawinan, kehidupan dalam rumah tangga tak luput dan percecokkan dalam melangsungkan kehidupan bersama dalam membentuk keluarga yang bahagia. Akibat dan ketidakcocokan tersebut dapat menimbulkan keinginan bagi pihak suami ataupun istri untuk bercerai. Bilamana suami yang mengadukan keinginan untuk bercerai melalui Pengadilan Agama maka disebut cerai talak sebaliknya bilamana istri yang mengadukan keinginan untuk bercerai melalui Pengadilan Agama maka disebut cerai gugat. Dan kedua model perceraian tersebut tidak ada dampak negatifnya terhadap harta gono-gini (harta bersama), Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama telah memberikan kemudahan dalam hal ini pembagian harta bersama dimana perceraian yang diajukan suami ataupun istri dapat diajukan sebagai gugatan rekonfensi seiring dengan perkara pokok (perceraian). Adanya pemutusan hubungan yang dilakukan dan pihak yang bersangkutan mengakibatkan timbulnya berbagai macam masalah. Diantaranya persoalan menyangkut harta benda perkawinan baik perceraian yang diajukan secara bersama-sama dengan pembagian harta bersama ataupun harta terpisah (berdiri sendiri). Kata Kunci : Sengketa Harta Gono-Gini, Peradilan Agama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam