This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
SUSISUSANTI G. PAKAYA, SUSISUSANTI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA BAWAAN DENGAN AKTA PERJANJIAN KAWIN G. PAKAYA, SUSISUSANTI
Legal Opinion Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan hidup dua pribadi, baik mental, rohaniah maupun badaniah.Dengan berlangsungnya perkawinan antara seorang pria dan wanita, maka seketika itu harta yang mereka peroleh menjadi harta bersama. Pasal 35 UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sedangkan harta bawaan dari masing-masing suami dan isteri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain.Namun apabila para pihak menginginkan harta tersebut dipisahkan satu sama lain, maka dapat dibuat suatu perjanjian yang dinamakan perjanjian kawin. Perjanjian perkawinan merupakan perjanjian yang dilakukan oleh calon suami dan calon isteri sebelum melangsungkan perkawinan.Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang menyangkut tentang harta.Adapun bentuk perjanjian tersebut adalah secara tertulis, yang dibuat dihadapan Pegawai Pencatat Nikah.Peranan Notaris dalam pembuatan perjanjian perkawinan sangat diperlukan, karena dalam perjanjian perkawinan mengatur banyak hal, khususnya mengenai harta kekayaan.Akibat hukum yang timbul dari perjanjian perkawinan adalah apabila dikemudian hari mereka bercerai atau salah satunya meninggal dunia. Maka dengan adanya perjanjian kawin akan memudahkan dalam hal pembagian harta dan tidak menimbulkan kecekcokkan atau bahkan perkelahian yang dapat memecahkan keluarga dari kedua belah pihak (keluarga pihak isteri dan keluarga pihak suami). Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis mencoba mengidentifikasi permasalahan: 1)Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Harta Bawaan DalamPerjanjian Perkawinan?. 2)Bagaimana Peranan Notaris dalam Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan?. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatifdengan menggunakan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data sekunderdilakukan dengan cara study kepustakaan. Data tersebut kemudian diolah dandianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Kata Kunci : Perjanjian Kawin