Muhamad Arfiyanto
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 Muhamad Arfiyanto
MAGISTRA Law Review Vol 3, No 02 (2022): MAGISTRA Law Review
Publisher : PSHPM Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35973/malrev.v3i02.3174

Abstract

Kesadaran hukum merupakan keadaan di mana tidak terdapat benturan-benturan hidup dalam masyarakat. Covid-19 merupakan penyakit dengan tingkat penularan yang tinggi, tetapi masyarakat belum memiliki kesadaran hukum yang penuh untuk melindungi diri sebelum ke orang lain. Dalam rangka Penanganan COVID-19, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menerbitkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang rendah akan kesadaran hukum untuk mematuhi peraturan pemerintah. Dengan kurangya kesadaran hukum masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah, mengakibatkan terus bertambahnya korban yang terpapar virus covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kesadaran hukum masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 menimbulkan masalah terhadap penyebaran virus yang ada di masyarakat. Metode Penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis menggunakan data primer dan sekunder. Analisi data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memicu tidak efektifnya usaha pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Upaya peningkatan kesadaran hukum dapat dilakukan dengan preventif dengan melakukan pembinaan, memberikan imbauan serta edukasi terhadap masyarakat dan represif yaitu pemidaan terhadap masyarakat yang melanggar.
Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 Muhamad Arfiyanto
JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora Vol. 1 No. 3 (2022): Desember : Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora (JISPENDIORA)
Publisher : Badan Penerbit STIEPARI Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56910/jispendiora.v1i3.610

Abstract

Legal awareness is a condition where there are no conflicts of life in society. The community is in a state of balance, harmony and harmony in carrying out legal awareness. Many people lack legal awareness, for example in carrying out the Covid-19 health protocol when Large-Scale Social Restrictions (PSBB) are being carried out, there are still many people carrying out activities in public places that cause crowds not to keep their distance from each other, not wearing masks, and not always washing. hands lead to an increase in the number of Covid-19 cases. The aim is to find out the legal awareness of the community in implementing the Covid-19 protocol. This study uses a sociological juridical approach, which emphasizes research that aims to obtain legal knowledge empirically by going directly to the object. The results of this study, namely the lack of public legal awareness in the application of Large-Scale Social Restrictions (PSBB) triggers the ineffectiveness of government efforts to reduce the spread of Covid-19 in Indonesia.