Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA MEMPRODUKSI OBAT SIRUP CAIR MENIMBULKAN GAGAL GINJAL AKUT PADA ANAK Arihta Esther Tarigan; Ralang Hartati; Syafrida Syafrida; Erna Amalia
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v9i2.y2022.26204

Abstract

Kegiatan usaha yang dijalankan pelaku usaha dalam menghasilan suatu produk dapat berupa barang dan/atau jasa yang dapat memberikan rasa aman, nyaman, keselamatan serta tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan konsumen. Produk yang diproduksi, diperdagangkan pelaku usaha harus memenuhi standar mutu, informasi benar, jujur dan jelas terhadap produk diproduksi, diperdagangkan setelah melalui uji dan pemeriksaan oleh BPOM. Namun kenyataan masih banyak ditemukan dimasyarakat peredaran produk belum sesuai standar mutu dan membahayakan kesehatan konsumen. Kasus dewasa ini tentang obat sirup anak yang menimbulkan gagal ginjal akut pada anak yang mematikan merupakan salah satu bentuk produk obat tidak memenuhi standar mutu obat membahayakan kesehatan konsumen. Permasalahan,  bagaimana tanggung jawab pelaku usaha memproduksi obat sirup menimbulkan gagal ginjal akut pada anak. Kesimpulan,  pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha memproduksi obat obat sirup anak mengunakan bahan campuran obat berbahaya, penggunaan melebihi ambang batas.  Tanggung jawab secara perdata, memberi ganti kerugian dan santunan kepada keluarga korban. Tanggung jawab secara pidana, bahwa pelaku telah melakukan penipuan mengunakan obat berbahaya yang tidak boleh digunakan sebagai campuran obat dan tidak mengiinformasikan dengan benar, jelas, jujur  komposisi yang tertera pada label.
Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi Tersangka/ Terdakwa Meninggal Pada Saat Proses Praperadilan Syafrida Syafrida; Esther Tarigan; M.T Marbun; Hasudungan Sinaga; Erna Amalia
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 1 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v10i1.y2023.32258

Abstract

Prapradilan bagian proses pemeriksaan perkara pidana yang kasusnya belum diperiksa di pengadilan. Pengadilan Negeri berwenang memeriksa, memutus sah atau tidak penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan pada proses penyidikan yang dilakukan penyidik, sah atau tidaknya penghentian penuntutanya penuntut umum dan dan terhadap putusan bebas atau lepas dari tuntutan yang diajtuhkan Hakim di pengadilan. Rumusan masalah, bagaimana proses mengajukan prapradilan dan apakah prapradilan dapat diajukan jika tersangka/ terdakwa menunggal dunia. Metode penelitian mengunakan penelitian kepustakaan berupa dokumen dokumen yang disebut dengan data sekunder. Penelitian mengunakan data hasil penelitian kepustakaan, penelitiannya bersifat normatif kemudian data tersebut dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian, alasan mengajukan prapradilan apabila proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dipengadilan tida sesuai aturan hukum. Hakim mengabulkan permohonan prapradilan apabila tersangka /terdakwa atau keluarga atau ahli warisnya dapat membuktikannya  penyidik atau penuntut umum tidak prosedur melaksakan tugasnya. Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas atau lepas dari tuntutan hukum. Sebaliknya permohonan prapradilan ditolak jika permohonan prapradilan tidak dapat dibuktikan. Tersangka/ terdakwa meninggal dunia pada saat proses prapradilan dilanjutkan oleh keluarga atau ahli warisnya
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Memproduksi Obat Sirup Cair Menimbulkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak Arihta Esther Tarigan; Ralang Hartati; Syafrida Syafrida; Erna Amalia
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v9i2.y2022.26204

Abstract

Kegiatan usaha yang dijalankan pelaku usaha dalam menghasilan suatu produk dapat berupa barang dan/atau jasa yang dapat memberikan rasa aman, nyaman, keselamatan serta tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan konsumen. Produk yang diproduksi, diperdagangkan pelaku usaha harus memenuhi standar mutu, informasi benar, jujur dan jelas terhadap produk diproduksi, diperdagangkan setelah melalui uji dan pemeriksaan oleh BPOM. Namun kenyataan masih banyak ditemukan dimasyarakat peredaran produk belum sesuai standar mutu dan membahayakan kesehatan konsumen. Kasus dewasa ini tentang obat sirup anak yang menimbulkan gagal ginjal akut pada anak yang mematikan merupakan salah satu bentuk produk obat tidak memenuhi standar mutu obat membahayakan kesehatan konsumen. Permasalahan,  bagaimana tanggung jawab pelaku usaha memproduksi obat sirup menimbulkan gagal ginjal akut pada anak. Kesimpulan,  pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha memproduksi obat obat sirup anak mengunakan bahan campuran obat berbahaya, penggunaan melebihi ambang batas.  Tanggung jawab secara perdata, memberi ganti kerugian dan santunan kepada keluarga korban. Tanggung jawab secara pidana, bahwa pelaku telah melakukan penipuan mengunakan obat berbahaya yang tidak boleh digunakan sebagai campuran obat dan tidak mengiinformasikan dengan benar, jelas, jujur  komposisi yang tertera pada label.