This Author published in this journals
All Journal Jurnal Darma Agung
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENJUALAN OBAT KERAS TANPA IZIN FAKTOR PERNYEBAB DAN AKIBAT HUKUMNYA Permana Yohanndi; Rahmi Zubaedah
Jurnal Darma Agung Vol 30 No 2 (2022): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v30i2.2456

Abstract

Salah satu aspek penunjang kesehatan adalah obat. Obat yang banyak dicari namun mendapatkannya harus dengan resep dokter dan penjualnya harus memiliki izin adalah obat keras. Pada kenyataannya obat keras ini tidak hanya diperuntukan untuk pengobatan tapi seringkali disalahgunakan oleh oknum tertentu. Tindak pidana menjual obat keras tanpa izin tersebut dapat membahayakan masyarakat. penjualan obat keras tanpa izin diatur dalam Pasal 196, 197, 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan landasan hukum penanggulangan tindak pidana tersebut oleh penyidik adapada Pasal 189 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 13,14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Metode penulisan yang digunakan untuk menyusun penulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau studi pustaka, oleh mengumpulkan bahan dari buku, majalah, makalah, internet, perundang-undangan dan tulisan ilmiah lainnya yang berkaitan erat dengan maksud dan tujuan dari penyusunan jurnal ini. Faktor penyebab tindak pidana tersebut bisa berasal dari penjual obat ataupun pembelian. pihak kepolisian sudah berupaya menanggulangi tindak pidana penjualan obatkeras tanpa izin sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, namun hal tersebut masih belum maksimal karena adanya faktor penghambat.