Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan uang desa telah berkembang dan untuk mengidentifikasi unsur-unsur yang mendorong dan menghambat partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif yang bersumber dari observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mendeskripsikan peristiwa yang terjadi di Desa Praibakul, khususnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kehadiran masyarakat dalam forum musyawarah desa menunjukkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan keuangan desa, sesuai dengan temuan penelitian. Dalam musyawarah desa, pemerintah desa menerima semua saran masyarakat untuk pengembangan rencana tersebut. Peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Masyarakat terwakili dalam tim pelaksana dan pengembangan desa. Keterlibatan masyarakat dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa, baik secara teknis maupun administratif Dalam contoh ini, dewan desa telah mengeluarkan program yang mengharuskan desa mengadakan pertemuan rutin untuk membahas program-program yang terkait dengan pengembangan dan pengelolaan dana desa. Kegiatan masyarakat selalu memberikan kontribusi atas partisipasinya dalam pengelolaan dana desa, dan diadakan pertemuan-pertemuan untuk mengkaji setiap anggaran dan bentuk pengelolaan dana desa itu sendiri, sebagai bukti partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan dana desa di Desa Praibakul dibuktikan dengan antusiasnya partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa, bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa di Desa Praibakul dicapai melalui partisipasi dalam pelaksanaan desa dan tim pembangunan, dan bahwa partisipasi masyarakat dalam pertanggungjawaban Dana Desa baik secara teknis maupun administratif, serta peran serta masyarakat dalam pengawasan berjalan dengan baik.