Syahrul Mubarak
Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SEJARAH KOTA PARIAMAN (1987-2020) Syahrul Mubarak
Hadharah: Jurnal Keislaman dan Peradaban Vol 16 No 1 (2022) Hadharah: Jurnal Keislaman dan Peradaban
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/h.v16i1.4209

Abstract

Artikel ini menjelaskan rangkaian peristiwa mengenai perubahan status Pariaman dari sebuah kecamatan kemudian dinaikkan statusnya menjadi sebuah Kota Administratif Pariaman di tahun 1987 kemudian  menjadi Kota Otonom Pariaman di tahun 2002 dengan serangkaian peristiwa sejarah di dalamnya. Dalam meneliti permasalahan ini digunakan studi kepustakaan dan studi lapangan dengan pendekatan sejarah. Dalam disiplin ilmu sejarah langkah-langkah dan prosedur kerja penelitan dilakukan memalui beberapa tahap, diantaranya (1) heuristik (pengumpulan sumber). Sumber yang digunakan yaitunya dari hasil wawancara dengan tokoh dan pelaku sejarah, arsip foto dan dokumen tentang Kota Pariaman, berita koran lama yang menuliskan kisah terjadinya Kota Otonom Pariaman sebagai sumber primer. Sumber sekunder  diambil dari sumber-sumber literatur yang menjelaskan tentang daerah serta proses pembentukan sebuah daerah di Indonesia; (2) kritik sumber, (3) analisis sintesis (Interpretasi dan histografi). Hasil penelitian yang telah dilakukan mengungkapkan bahwa dalam prosesnya awal mulanya merupakan sebuah kecamatan dan ibukota dari Kabupaten Padang Pariaman sebelum tahun 1986. Di tahun 1987 Pariaman dinaikkan statusnya menjadi sebuah Kota Administratif Pariaman dengan PP No. 33 tahun 1986 oleh Mendagri. Keluarnya UU Nomor 22tahun 1999 menyebutkan tidak lagi berlakunya status kota administratif dalam pemerintahan, sehingga kota administratif Pariaman harus dinaikkan statusnya menjadi Kota Otonom atau kembali menjadi kecamatan dan bagian dari kabupaten Padang Pariaman. Di tahun 2002 Kota Otonom Pariaman resmi ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2002 dengan status Pariaman sebagai Kota Otonom di wilayah Sumatera Barat setelah melalui dinamika dan proses perjuangan didalamnya. Kata kunci: Pariaman, Kota Administratif, Kota Otonom