Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGGALANGAN PARA MANTAN NARAPIDANA TERORIS GUNA MENCEGAH RADIKALISME DAN TERORISME DI PROVINSI SUMATERA UTARA Satya Dharma Pardede
Jurnal Pertahanan & Bela Negara Vol 10, No 3 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1108.514 KB) | DOI: 10.33172/jpbh.v10i3.918

Abstract

Tulisan ini adalah sebuah kajian tentang pentingnya penggalangan para mantan narapidana teroris guna mencegah berkembangnya paham radikalisme di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan dari BNPT, dari sekitar 600 orang mantan narapidana teroris (Napiter) yang sudah bebas, beberapa diantaranya kembali melakukan aksi terorisme. Kasus-kasus serangan terorisme di Indonesia telah mengungkap peran mereka, para tokoh dan pengikut ISIS yang masih berada di balik maupun sudah keluar penjara. Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang seharusnya tidak hanya memberikan sanksi hukum dan menciptakan efek jera, namun juga dapat menyadarkan mereka atas perilaku mereka yang keliru. LP yang menyiapkan mereka kembali ke masyarakat, ternyata telah berubah fungi, digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ideologi mereka dan merekrut pengikut baru.  Para mantan Napiter tersebut kini telah kembali ke masyarakat yang tersebar ke berbagai daerah, salah satunya daerah Provinsi Sumatera Utara. Para mantan Napiter merupakan pihak yang dapat digalang untuk mencegah berkembangnya kembali paham radikalisme dan aksi terorisme. Indonesia pernah dikagetkan dengan kejadian ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada November 2019 lalu. Pelaku bom bunuh diri berinisial RMN merupakan warga Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat keamanan bahwa pelaku memiliki jaringan yang tersebar di Kota Medan. Sebagian besar anggota kelompok jaringan pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Belawan. Densus 88, Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penggerebekan ke rumah-rumah para tersangka jaringan RMN. Dalam kegiatan penyidikan aparat Kepolisian juga dibantu oleh Lantamal I untuk mengamankan lokasi. Gagalnya perjuangan ISIS di Suriah telah membuat strategi baru agar pengikut mereka disebar ke seluruh dunia salah satunya Indonesia. Salah satu kelompok yang berafiliasi dengan ISIS adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kebangkitan perlawanan secara serentak kelompok JAD mengakibatkan bertumbuhnya sel-sel jaringannya di daerah Sumatera Utara. Pada kasus terorisme yang terbaru di Provinsi Sumatera Utara, Polisi telah menetapkan 23 tersangka terkait bom bunuh diri tanggal 13 November 2019 di Polrestabes Medan. Hasil pemeriksaan aparat keamanan diperoleh keterangan bahwa para tersangka tersebut merupakan bagian dari kelompok JAD wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Para tersangka telah membaiat diri kepada Amir JAD wilayah Sumatera Utara, termasuk pelaku yang meninggal dunia RMN. Melihat perkembangan tersebut maka perlu dilakukan penggalangan intelijen namun tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) daripada para mantan Napiter tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan suatu metode penggalangan yang mengedepankan pendekatan persuasif (soft approach) dan menyentuh akar rumput (soul approach) yang dapat menyentuh dan memperbaharui objek penggalangan itu.
THE INTELLIGENCE CONDITIONING FOR EX-TERRORISM CONVICTS TO PREVENT RADICALISM AND TERRORISM IN NORTH SUMATERA Satya Dharma Pardede
Jurnal Pertahanan & Bela Negara Vol 10, No 3 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English)
Publisher : Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.549 KB) | DOI: 10.33172/jpbh.v10i3.1115

Abstract

The Agency of National Counterterrorism (BNPT) is an institution that is concerned about terrorism as a result of radicalism. Based on information from the BNPT, of the approximately 600 ex-convict terrorist who have been released, some of them have returned to committing acts of terrorism. This is of particular concern to the security apparatus, particularly the National Intelligence Agency (BIN), the Indonesian National Armed Forces (TNI) and the Indonesian National Police (Polri), in preventing acts of terrorism. In addition, several areas have become locations for the realization of acts of terrorism, one of them is in the province of North Sumatera. This research aims to analyze and describe the intelligence conditioning activities for ex-terrorism convicts (Napiter) by related parties in preventing the spread of radicalism that leads to acts of terrorism in North Sumatera. The method used in this research is the theory of intelligence conditioning approaches, deradicalization theory, and synergies theory. Data was collected through interviews and observations, then was analyzed using NVIVO as a tool to categorize and make it easier to describe problems and draw conclusions. The results showed that intelligence conditioning for ex-convict terrorists have collaborated with several parties in the implementation of State Intelligence in the regions, including the BIN, TNI, Polri, and the regional government. In its implementation, terror convicts are given counseling and socialization related to nationalism, national insight, religion, and entrepreneurship. These activities are carried out while in the Correctional Institution (LP) by the LP and the police as well as after leaving the prison with monitoring from BIN, TNI, Polri, and regional governments. Besides, the process of intelligence conditioning when ex-convict terrorists are free will still have special attention through hospitality to terror convictions with persuasive communication by local officials. Furthermore, they are also given entrepreneurship assistance and independent business by local governments, as well as socialization related to the dangers of hoaxes in the digital world either from gadgets or other media. BNPT has fundamentally implemented deradicalization by synergizing all parties from other institutions. Based on the activities that have been carried out, it becomes a consideration and a concrete example that intelligence conditioning can prevent the spread of radicalism and acts of terrorism in society.Keywords: Ex-Terrorism Convicts, Intelligence Conditioning, Radicalism, Terrorism