Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pendampingan Pendaftaran Merek Dagang Odion Daniella Natasha; Ninne Zahara Silviani
National Conference for Community Service Project (NaCosPro) Vol 4 No 1 (2022): The 4th National Conference of Community Service Project 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/nacospro.v4i1.7157

Abstract

Merek dan produk merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Merek selain menjadi pembeda, juga dapat menjadikan pertambahan nilai atas suatu produk dagang atau jasa. Terlepas dari fungsi merek, perlu diketahui bahwa pemilik merek tidak dapat serta-merta mendapatkan perlindungan merek secara otomatis. Pemilik merek akan mendapatkan perlindungan atas merek yang dimiliki apabila merek tersebut telah didaftarkan kepada instansi yang berwenang yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Produk yang dihasilkan dari pendaftaran merek berupa sertifikat merek. Adanya sertifikat merek ini akan menjadi alat bukti dan dasar penolakan terhadap merek yang secara keseluruhan dinyatakan sama seperti merek yang telah didaftarkan. Selain itu, sertifikat merek juga dapat dijadikan sebagai sebuah tameng perlindungan terhadap penggunaan merek yang sama oleh orang lain. PT Global Energi Sejahtera merupakan Mitra yang memberikan persetujuan pada penulis untuk pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Mitra bergerak dalam bidang usaha Perdagangan Bahan Bakar Padat, Cair, Gas, dan Produk YBDI. Sekian tahun menjalankan usahanya, Mitra telah memiliki desain logo yang digunakan pada produk dagang sebagai merek dagang yang berfungsi untuk branding. Namun, merek dagang tersebut belum didaftarkan pada DJKI. Oleh karena itu, melalui PkM ini, penulis melaksanakan PkM pada lokasi Mitra untuk melakukan pendampingan pendaftaran merek. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu metode penelitian hukum dengan melihat hukum dalam bentuk nyata dengan mengumpulkan informasi-informasi secara aktual di lapangan dengan berpedoman pada peraturan-peraturan dan penelitian terdahulu. Luaran yang dihasilkan dari pelaksanaan PkM ini berupa tanda terima pendaftaran merek Odion dari DJKI.
Protection of Globally Renowned Brands Which Not Registered in Indonesia Daniella Natasha; Shelvi Rusdiana
Amnesti Jurnal Hukum Vol. 5 No. 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37729/amnesti.v5i1.2797

Abstract

The protection arrangements for unregistered globally well-known brands are not explained in detail regarding their protection from passing off in Indonesia. This study aims to analyze how the protection of well-known marks that have not been registered in Indonesia and to prove that internationally registered marks that have not been registered in Indonesia must still be protected in Indonesia. This research is legal research that uses normative juridical research methods by emphasizing argumentation and uncovering meaning by interpreting existing laws and regulations based on the legal system relating to trademark protection. The results of the research show that Article 83 (2) of Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications (hereinafter referred to as the MIG Law) does not protect brand indications other than the indications regulated in Article 1 paragraph (1) of the MIG Law. Furthermore, with the argument that a lawsuit can only be filed after the lawsuit for cancellation has started indicates that Article 83 (2) only covers violations of the transfer of well-known marks that are not registered through third-party registration. Meanwhile, the violation of passing off by using an unregistered name without legal rights is not covered in this article. In addition, the enactment of Article 83 (2) does not fully accommodate passing off lawsuits in Indonesia.