Kementerian Hukum dan HAM NTB memainkan Peran-peran yang mencakup beberapa aspek berikut: (1) Penyediaan Layanan Pendaftaran Merek, 2) Sosialisasi dan Edukasi, 3) Fasilitasi dan Pendampingan 4) Pengembangan Sistem Digital, Tujuan umum dari penelitian ini adalah mengeksplorasi dan Mengkaji Strategi Komunikasi Digital Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Proses Pendaftaran Merek di Kementerian Hukum dan HAM NTB. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Bentuk dan model Strategi Komunikasi digital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan proses pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan HAM NTB yaitu Salah satu bentuk yang paling umum adalah content marketing, yang melibatkan pembuatan dan distribusi konten digital yang relevan dan bermanfaat untuk audiens. Konten ini bisa berupa artikel, video, infografis, atau podcast yang dapat meningkatkan keterlibatan audiens dengan merek atau produk yang dipromosikan. Selain content marketing, bentuk lainnya adalah social media marketing, yang memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan LinkedIn untuk membangun hubungan dengan audiens dan Model strategi komunikasi digital sering kali mencakup berbagai elemen yang bekerja secara bersamaan. Salah satu model yang umum digunakan adalah AIDA (Attention, Interest, Desire, Action). Model ini menggambarkan proses bagaimana pesan digital menarik perhatian audiens, membangkitkan minat mereka, menciptakan keinginan, dan akhirnya mendorong mereka untuk mengambil tindakan, seperti membeli produk atau mendaftar untuk sebuah layanan. Model lainnya yang sering diterapkan adalah Content-Promotion-Conversion (CPC). Langkah langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan proses pendaftaran merek yaitu Kementerian Hukum dan HAM NTB aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran merek melalui website resmi dan media sosial, Edukasi melalui Webinar dan Workshop, Kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan Organisasi Usaha Kementerian Hukum dan HAM NTB, Meningkatkan Aksesibilitas Pendaftaran melalui Website, Peningkatan Kualitas Layanan Pelanggan. Kendala yang dihadapin dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Proses Pendaftaran Merek di Kementerian Hukum dan HAM NTB yaitu Keterbatasan Akses ke Informasi Di daerah NTB, Kompleksitas Proses Pendaftaran Merek, Keterbatasan Sumber Daya Kementerian Hukum dan HAM NTB dan Budaya Usaha yang Mengabaikan Legalitas.