Masih rendahnya wawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai program layanan pemerintah, menjadi alasan pemerintah untuk terus menerapkan keterbukaan informasi kepada publik. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan publik, Balai Diklat Industri Denpasar memanfaatkan media sosial sosial instagram, facebook, dan whatsapp sebagai media pemasaran untuk memberikan informasi sekaligus memasarkan program Inkubator Bisnis. Penerapan Social Media Marketing ini dianalisis menggunakan konsep penerapan Social Media Marketing menurut Gunelius yaitu Content Creation, Content Sharing, Connecting, dan Community Building. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai penerapan Social Media Marketing yang dilakukan Balai Diklat Industri Denpasar untuk mempromosikan program Inkubator Bisnis Tohpati. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan paradigma konstruktivisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Balai Diklat Industri Denpasar telah menerapkan empat elemen penting yang menjadi keberhasilan Social Media Marketing, yaitu Content Creation, Content Sharing, Connecting, dan Communty Bulding. Namun, penerapan di ketiga media sosial tersebut masih belum seimbang dan pemanfaatan fitur yang digunakan di setiap media sosialnya juga belum terlalu maksimal. Kata kunci: inkubator bisnis, layanan publik, pemasaran media sosial