Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Netralitas Birokrasi: Menjernihkan Pola Hubungan Pemerintah dan Birokrasi Sri Chatun
Jurnal Multidisiplin Madani Vol. 2 No. 10 (2022): October 2022
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/mudima.v2i10.1617

Abstract

Politik, kekuasaan, dan  birokrasi  dalam  dinamika  pemerintahan  Indonesia  bagaikan kesatuan yang tidak terpisahkan. Tarik-menarik politik dan kekuasaan berpengaruh kuat terhadap pergeseran fungsi dan peran birokrasi selama ini. Birokrasi yang seharusnya bekerja melayani dan berpihak kepada rakyat berkembang menjadi melayani penguasa dengan keberpihakan pada politik dan kekuasaan. Pengaruh kuat pemerintah terhadap birokrasi membuat sulitnya mesin birokrasi memberi pelayanan publik yang profesional. Sementara itu, masyarakat selama ini masih berpandangan bahwa birokrasi (administrasi negara) sama dengan pemerintah. Kekeliruan itu membuat peran eksekutif tetap dominan dan berkuasa penuh atas birokrasi beserta sayap-sayapnya yang menjangkau seluruh lembaga-lembaga negara. Tulisan  ini  mencoba  meluruskan  kekeliruan  itu  dengan  mendorong  pemahaman  ideal bahwa birokrasi bukan bawahan atau kepanjangan tangan pemerintah. Birokrasi merupakan alat negara yang perlu memiliki aturan main sendiri dan didukung oleh perundang-undangan tersendiri. Oleh karenanya, relasi antara birokrasi dan eksekutif harus diatur sedemikian rupa sehingga birokrasi menjadi sungguh-sungguh bekerja sebagai abdi negara dan bukan sebagai abdi kekuasaan.  Politik  birokrasi,  kalau  boleh  dikatakan  demikian,  adalah  politik  kenegaraan  dan bukan politik kekuasaan. Salah satu gagasan untuk mengembalikan peran birokrasi dalam fungsinya yang ideal adalah dengan mendorong netralitas birokrasi. Netralitas birokrasi berarti menempatkan posisi birokrasi pada wilayah yang seharusnya, yakni sebagai alat negara yang menjalankan tugas-tugas kenegaraan