Alya Safirah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FORMULASI PENGATURAN MENGENAI PENGGUNAAN CENTRAL BANK DIGITAL CURRENCY (CBDC) SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA Alya Safirah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alya Safirah, Reka Dewantara, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: alyasfrh@gmail.com ABSTRAK Penelitian bertujuan untuk menganalisa urgensi pengaturan penggunaan Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dan menganalisa formulasi pengaturan mengenai penggunaan CBDC sebagai alat pembayaran di Indonesia. Pada penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan komparatif atau perbandingan (comparative approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Bahan hukum yang diperoleh oleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Berdasarkan penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa terdapat empat urgensi pengaturan penggunaan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, yaitu urgensi secara filosofis, ekonomis, sosiologis, dan yuridis. Urgensi secara filosofis yaitu berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan Pasal 33 UUD NRI 1945. Urgensi secara ekonomis yaitu agar CBDC dapat menjadi legal tender dan diterima oleh masyarakat secara luas maka perlu adanya penyesuaian terhadap undang-undang yang ada. Adanya penyesuaian terhadap undang-undang akan memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat. Urgensi secara sosiologis yaitu diperlukannya CBDC sebagai bagian dari digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Urgensi secara yuridis yaitu perlu dilakukannya formulasi hukum terkait pemberlakuan mata uang digital sehingga CBDC dapat berstatus legal tender dan dapat berlaku di wilayah hukum Indonesia karena masih terdapat kekosongan hukum terkait dengan CBDC sebagai mata uang dan alat pembayaran di Indonesia. Berdasarkan analasis dari beberapa peraturan perundang-undangan yang sudah ada, untuk saat ini CBDC belum dapat diklasifikasikan sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Apabila Bank Indonesia akan menerbitkan dan mendistribusikan CBDC, maka sebelumnya perlu dilakukan formulasi hukum terkait pemberlakuan mata uang digital sehingga CBDC dapat berstatus legal tender dan dapat berlaku di wilayah hukum Indonesia, yaitu dengan melakukan perubahan atas Undang-Undang terkait beserta peraturan di bawahnya yang mengatur mengenai pemberlakuan mata uang di Indonesia. Tujuan dari formulasi hukum tersebut adalah agar penerapan CBDC mendapat jaminan kepastian hukum yang mengatur pemberlakuan CBDC. Kata Kunci: Formulasi Hukum, Central Bank Digital Currency, Mata Uang, Alat Pembayaran, Bank Indonesia ABSTRACT This research aims to analyze the urgency of the regulation regulating central bank digital currency (CBDC) as a legal tender in Indonesia and analyze the formulation of the regulation regarding the use of CBDC as a legal tender in Indonesia. This research employed normative-juridical methods, statutory, comparative, and analytical approaches. The legal materials were analyzed using grammatical and systematic interpretations. The research results reveal that the regulation concerning the use of CBDC as a legal tender in Indonesia involves four types of urgency, namely philosophical, economic, sociological, and juridical urgency. The philosophical urgency refers to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, especially Article 33; the economic urgency implies that CBDC can serve as legal tender that is widely accepted in society, and this condition requires an adjustment to the existing law. This adjustment is expected to give legal certainty and legal guarantee to the people; sociological urgency implies that CBDC is needed as a part of economic digitalization and national finance, while juridical urgency indicates that formulation of law is necessary to take place regarding the use of digital currency so that CBDC can be a legal tender and is recognized within the jurisdiction of Indonesia recalling that there is still a legal loophole regarding CBDC as the currency and a legal tender in Indonesia. Following the analysis of the existing regulations in Indonesia, this research sees that CBDC cannot be classified as currency and a legal tender in Indonesia. If Bank Indonesia issues and distributes CBDC, formulation of law needs to take place regarding the use of the digital currency as a recognized legal tender so that CBDC can be used as a legal tender all over the archipelago as long as amendments to related laws and other regulations governing the validity of currency in Indonesia under them take place. This formulation of law is intended to give legal certainty to the use of CBDC. Keywords: formulation of the law, central bank digital currency, currency, legal tender, Bank Indonesia