Rosa Devi Amelia Iswara, Sukarmi, S.H., Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145, Telepon : +62 341 553898, Fax : +62 341 566505 e-mail : rosadevi@ub.ac.id ABSTRAK Penyelesaian masalah di KPPU secara preventif yakni Kesempatan Perubahan Perilaku sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah pada persaingan usaha tidak sehat. Pada pertama kalinya Majelis Komisi menawarkan Kesempatan Perubahan Perilaku pada tahun 2020 silam kepada PT. Tujuan Pakta Integritas Perubahan Perilaku adalah memberikan kesempatan agar seorangterlapor dapat memperbaiki perilakunya menjadi lebih Masih banyaknya kekurangan maupun hambatan dalam implementasi Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang mana kesempatan perubahan perilaku ini pertama kali diterapkan di Indonesia oleh PT. X menjadikan Pakta ini tidak maksimal. Penelitian ini adalah penelitian sosio-legal dengan melakukan pengkajian dan pendekatan terhadap implementasi Pakta Integritas Perubahan Perilaku dengan menggunakan pendekatan studi kasus yang terjadi pada PT. X yang menjalankan Pakta Integritas Perubahan Perilaku. Selama implemnetasi Pakta Integritas Perubahan Perilaku ini terjadi hambatan yang bila dikaji dengan Teori Sistem Hukum bahwa hambatan ini terjadi baik dari segi substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Sehingga efektivitas Pakta Integritas Perubahan Perilaku menjadi tidak efektif. Komisi Pengawas Persaingan Usaha pun membawa peran penting dalam membangun budaya hukum para pihak Rosa Devi Amelia Iswara, Sukarmi, S.H., Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145, Telepon : +62 341 553898, Fax : +62 341 566505e-mail : rosadevi@ub.ac.id ABSTRAKPenyelesaian masalah di KPPU secara preventif yakni Kesempatan Perubahan Perilaku sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah pada persaingan usaha tidak sehat. Pada pertama kalinya Majelis Komisi menawarkan Kesempatan Perubahan Perilaku pada tahun 2020 silam kepada PT.X.Tujuan Pakta Integritas Perubahan Perilaku adalah memberikan kesempatan agar seorang terlapor dapat memperbaiki perilakunya menjadi lebih baik. Masih banyaknya kekurangan maupun hambatan dalam implementasi Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang mana kesempatan perubahan perilaku ini pertama kali diterapkan di Indonesia oleh PT. X menjadikan Pakta ini tidak maksimal.Penelitian ini adalah penelitian sosio-legal dengan melakukan pengkajian dan pendekatan terhadap implementasi Pakta Integritas Perubahan Perilaku dengan menggunakan pendekatan studi kasus yang terjadi pada PT. X yang menjalankan Pakta Integritas Perubahan Perilaku. Selama implemnetasi Pakta Integritas Perubahan Perilaku ini terjadi hambatan yang bila dikaji dengan Teori Sistem Hukum bahwa hambatan ini terjadi baik dari segi substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Sehingga efektivitas Pakta Integritas Perubahan Perilaku menjadi tidak efektif. Komisi Pengawas Persaingan Usaha pun membawa peran penting dalam membangun budaya hukum para pihak Kata Kunci : Pakta Integritas Perubahan Perilaku, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ABSTRACT The dispute resolution performed by the Business competition Supervisory Commission (henceforth referred to as KPPU), in a preventive scope, refers to the chance of changing attitude as an instrument to settle issues of unfair business competition. For the first time, the commission board offered a chance for an attitude change in 2020 to PT. X. The intention of the integrity pact regarding this issue is to give a chance to the party concerned to fix the attitude. Amidst the factors that impede the implementation, this attitude change was first implemented in Indonesia by PT. X, making this pact no longer optimal. This is a socio-legal study conducting a review and taking some approaches to the implementation of the Integrity Pact regarding attitude change. There are some factors impeding the implementation in terms of the legal substance, structure, and culture, causing this integrity pact ineffective. In this case, the commission also plays a vital role in shaping the legal culture of each party. Keywords: integrity pact regarding attitude change, business competition supervisory agency