Ghea Rizki Vanesa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KERANGKA HUKUM PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KEWAJIBAN KEPEMILIKAN IZIN USAHA BAGI PELAKU USAHA E-COMMERCE DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM BUSINESS Ghea Rizki Vanesa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ghea Rizki Vanesa, Shinta Hadiyantina, Anindita Purnama Ningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ghearizkivanesa@student.ub.ac.id ABSTRAK Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang merupakan aturan turunan dari UU No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan menimbang pasal 66 yang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Pada pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tersebut dalam melakukan kegiatan usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, pelaku usaha wajib memiliki izin usaha. Adapun permasalahannya yakni, pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tidak memuat aturan aktivitas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik di Media Sosial. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bentuk kewenangan pemerintah daerah terhadap pengawasan perizinan pelaku usaha e-commerce di media sosial. Selain itu, untuk menganalisis bentuk kerangka hukum pengawasan Pemerintah Daerah terhadap kewajiban kepemilikan usaha bagi pelaku usaha e-commerce di Media Sosial Instagram Busines. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini yakni untuk menyempurnakan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Kata Kunci: Pengawasan, Pemerintah Daerah, Perizinan, E-commerce ABSTRACT Government Regulation Number 80 of 2019 concerning Commerce on Electronic Systems is the successor regulation to Law Number 7 of 2014 concerning Trade, taking into consideration Article 66 to enact the Government Regulation concerning Commerce on Electronic Systems. Article 15 Paragraph (1) of Government Regulation Number 80 of Electronic Systems requires businesses to hold business permits. However, this regulation does not regulate trading activities that take place on social media. Departing from this loophole, this research aims to find out and analyze the government authority to supervise business permits required for e-commerce businesses taking place on socia