Karim Resnangmadita Mahks, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: karimmahks@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini mengangkat permasalahan hukum terkait Disparitas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam perkara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil yang dalam hal ini penulis meneliti disparitas putusan antara Putusan Nomor: 43/G/2019/PTUN-SRG dan Putusan Nomor: 11/G/2019/PTUN.JBI yang dimana kedua putusan tersebut memiliki objek sengketa yang sama atau serupa yakni Keputusan Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil namun dengan pertimbangan hakim yang berbeda maka menghasilkan putusan yang berbeda. Penelitian ini ditulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer dan sekunder penulis menggunakan peraturan perundang – undangan dan buku – buku yang berkaitan dengan objek permasalahan. Bahan - bahan hukum tersebut kemudian akan dianalisis menggunakan cara analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah Putusan Nomor: 43/G/2019/PTUN-SRG dalam Ratio decidendi Majelis Hakim sudah memenuhi aspek dalam konsep tujuan hukum yakni kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dan kemudian terkait akibat hukumnya adalah gugatan Penggugat dikabulkan sehingga berakibat hukum yakni objek sengketa atau Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil dibatalkan dan dicabut namun Majelis Hakim mewajibkan untuk dibuatnya Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil yang sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan Kemudian Putusan Nomor: 11/G/2019/PTUN.JBI dalam Ratio decidendi Majelis Hakim tidak memenuhi aspek kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dan kemudian terkait akibat hukumnya adalah gugatan Penggugat ditolak sehingga berakibat hukum yakni Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil sah dan Penggugat harus diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan pemberlakuan yang surut. Kata Kunci: Disparitas Putusan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil ABSTRACT This research studies the legal issue regarding the disparity between Decision of State Administrative Court Number 43/G/2019/PTUN-SRG and Decision Number 11/G/2019/PTUN.JBI, highlighting the same case but different judgments given by the judges over the dishonorable discharge of a civil servant. This research was conducted based on a normative legal method and statutory and case approaches. Primary and secondary data were obtained from laws and related books and analyzed based on qualitative-juridical analysis methods. The research results indicate that Decision Number 43/G/2019/PTUN-SRG in Ratio Decidendi is deemed to have met the concepts of legal certainty, circumstances, and benefits, while in terms of the legal consequences, the lawsuit filed by the plaintiff was granted, meaning that the object of dispute and the written statement of dishonorable discharge of the civil servant was revoked under the condition that the written statement was to be made according to the current law as required by the panel of judges. On the other hand, Decision Number 11/G/2019/PTUN.JBI in the Ratio Decidendi, the panel of judges is deemed to have not met the aspects of legal certainty, justice, and benefit. Moreover, the lawsuit filed by the plaintiff was rejected, and, thus, the written statement of the dishonorable discharge was declared valid and the plaintiff was to be discharged with dishonor from his position as a civil servant according to retroactive principle. Keywords: court decision disparity, dishonorable discharge of a civil servant