Muhammad Nabila Yudi Saputra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PASAL 4 HURUF G PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (studi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati) Muhammad Nabila Yudi Saputra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Nabila Yudi Saputra, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: mnabilayudisaputra@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pelaksanan pasal 4 huruf G Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang DisiplinPegawai Negeri Sipil. Dalam pasal 4 huruf G Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut mengatur mengenai kewajiban dari pegawai negeri sipil untuk merawat serta menggunakan barang milik negara dengan sebaik- baiknya, barang milik negara dalam hal ini dikhususkan pada kendaraan dinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati dimana hal ini dapat dilihat bagaimana kendaraan dinas yang merupakan fasilitas penunjang kegiatan kedinasan ini dapat dirawat dan digunakan sebaik baiknya oleh pegawai negeri sipil tersebut.Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dimana metode tersebut berupa mengkaji peraturan yaitu pasal 4 huruf G Perauran Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berlaku serta pengaplikasikan bagaimana peraturan yang berlaku tersebut.Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada penanggung jawab asset badan perencanaan daerah kabupaten Pati.Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu metode analisis data berupa uraian dalam bentuk teratur, runtut, logis dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian mengenai pelaksanaan pasal 4 huruf G peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin pegawai negeri sipil dapat sudah berjalan dengan baik meskipun belum maksimal karena adanya beberapa factor yang menjadi kendala. Kata kunci: Pelaksanaan, Pegawai Negeri Sipil, Barang Milik Negara, Kendaraan Dinas ABSTRACT This research aims to find out the implementation of Article 4 letter G of Government Regulation Number 94 of 2021 concerning Discipline among Civil Servants which governs the obligations of the civil servants to maintain and use state assets properly. The state assets refer to official vehicles in Regional Development Planning Agency in the Regency of Pati. This research employed empirical-juridical methods by studying the Government Regulati