Rivaldy Arvelsa Landarto
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 16 PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Studi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Da Rivaldy Arvelsa Landarto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rivaldy Arvelsa Landarto, Iwan Permadi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Kota Malang e-mail: rivaldy1999@gmail.com ABSTRAK Indonesia merupakan negara hukum dan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Salah satu yang wajib dilindungin adalah mengenai kesehatan masyarakat Indonesia. Indonesia sedang dilanda virus Covid-19 dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi daerah dengan kasus tertinggi. DKI Jakarta merupakan wilayah yang menjadi pusat bisnis masyarakat sehingga adanya virus Covid-19 berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat. Pasal 16 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 mewajibkan kepada pelaku usaha, penaggung jawab tempat usaha, penyelenggara tempat usaha di DKI Jakarta untuk melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat apabila tidak melaksanakan maka akan diberikan sanksi administratif, akan tetapi tidak semua tempat usaha yang melanggar diberikan sanksi administratif oleh aparat penegak hukum yaitu Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta padahal sudah diwajibkan oleh Pasal 16 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 apabila melanggar diberikan sanksi administratif. Penulisan ini menggunakan metode socio-legal dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Bahan hukum yang digunakan menjadi tiga yaitu primer, sekunder, dan tersier yang kemudian akan membantu peneliti untuk menganalisis permasalahan dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Pasal 16 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 terkait pemberian sanksi administratif tempat usaha dan faktor apa saja yang mempengaruhi dalam Implementasi Pasal 16 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021. Kata Kunci: Sanksi Administratif, Covid-19, Implementasi\ ABSTRACT Indonesia is a state of law upholding the values of human rights, and the health of the people in Indonesia is a part of the rights that deserves protection. Indonesia is facing Covid-19, and Jakarta is the city with the highest number of cases of the disease. Jakarta has been the busines