Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia, memiliki pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi tolak ukur bagi bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan bernegara, seperti dalam peraturan perundangan-undangan. Karena dari hal itu, penyelenggaraan bernegara tidak boleh menyimpang dari nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.