Hasil pengamatan di tahun pelajaran 2022/2023 di SMP Negeri 1 Bajawa, kemampuan guru dalam menyusun RPP abad 21 mencapai nilai rata-rata sebesar 20 % yang berada pada kategori rendah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kepala sekolah merencanakan untuk melakukan supervisi akademik yang berkelanjutan. Dengan metode tersebut diharapkan setelah kegiatan, guru mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai pembelajaran abad 21. Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang dapat dilakukan dengan melaksanakan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah. Supervisi akademik berhubungan dengan penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Melalui penilaian kinerja guru dapat digunakan untuk melihat kondisi nyata kinerja guru baik dalam merencanakan maupun melaksanakan proses pembelajaran. Berdasarkan hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan sebagai berikut; Supervisi akademik Kepala sekolah dapat meningkatkan motivasi guru dalam menyusun RPP dengan lengkap. Guru menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menyusun RPP apalagi setelah mendapatkan bimbingan pengembangan/penyusunan RPP dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari hasil pengamatan pada saat mengadakan wawancara dan bimbingan pengembangan/penyusunan RPP kepada para guru;Supervisi akademik Kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi /pengamatan yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP dari siklus ke siklus . Pada siklus I nilai rata-rata komponen RPP 69% dan pada siklus II 83%.