Antara abad ke-10 hingga pertengahan abad ke-12, di dunia Islam muncul tiga orang tokoh yang telah memberikan kontribusi penting terhadap Ilmu Perbandingan Agama: al-Birūnī (973-1048),Ibn Hazm 094-1064), dan al-Shahrasrzni (w. 1i53). Masing-masing menggambarkan tiga tipe studi agama-agama yang memiliki corak berbeda. Al-Birūnī, dengan karya terkenalnya Taḥqīq māli al-Hind min Maqbūlah fi al-‘Aqli aw mardhūlah, mempelajari satu tradisi keagamaan dan kebudayaan secara integral, mendalam, komprehensif, empiris dan objektif. Ibn Ḥazm, dengan karya monumentalnya, al-Faṣl fi al-milal wa al-ahwā ‘wa al-Niḥal, menganalisis agama-agam yang dikenal pada masanya secara parsial berdasarkan pendekatan yang literalis, kritis, empiris dan obiektif. Adapun Al-shahrastānī, dengan karya utamanya, al-Milal wa al-Niḥal, menguraikan semua agama yang dikenal pada masanya dengan mempergunakan pendekatan historis,empiris dan tipologis. sumbangan para sariana muslim tersebut tidak mendapat perhatian selayaknya dari para sarjana Barat pada umumnya. Hal ini tercermin dari berbagai penyataan bahwa studi agama-agama secara "ilmiah" dalam pengertian Ilmu Perbandingan Agama adalah anak atau produk zaman pencerahan dalam sejarah dunia Barat. sebelum itu, studi agama-agama didominasi oleh semangat polemis dan apologis, atau dikuasai oleh pendekatan teologis dan filosofis. Pandangan seperti itu juga ditujukan pada studi agama-agama yang dilakukan oleh Ibn Ḥazm.Ia cenderung dipandang sebagai seorang sarjana yang polemis dan apologis, khususnya dalam studinya tentang kitab Perjanjian lama dan Perjanjian Baru. Posisi akademis dan intelektualnya tidak ditempatkan sebagaimana mestinya karena dilihat dari latarbelakang dan hubungan yang konfrontatif dengan agama -agama lain