Etika bisnis Syariah merupakan perilaku bisnis yang menjadi salah satu konsep dasar ekonomi syariah. Bagi sebuah perusahaan berbasis Syariah segala aspek yang ada harus diterapkan sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah melalui perilaku-perilaku bisnisnya. Dalam model bisnis jasa seperti Lembaga Keuangan Syariah kegiatan pelayanan sudah seperti sampul perusahaan yang harus didesain dengan baik, salah satunya dengan memperhatikan etika bisnis yang diterapkan terutama dalam pemberian pelayanan prima kepada pelanggan. Artikel ini menjelaskan pandangan etika bisnis syariah khususnya berkaitan dengan pola-pola pelayanan Rasulullah SAW yang meliputi murah senyum, ramah, menepati janji, senang memberi hadiah dan adil terhadap penerapan manajemen pelayanan prima yang dilakukan oleh perusahaan. Pengumpulan data melalui wawancara terstruktur. Analisis data menggunakan analisis diskriptif dengan tahapan reduksi data, display data, dan conclution drawing. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen pelayanan prima di KSPPS Melati Wonosobo yang diimplementasikan melalui pelaksanaan program-program pelayanan prima antara lain yaitu, program sistem jemput bola, program 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), program pelayanan menggunakan bahasa krama, program reward untuk karyawan terbaik, program pelayanan 24 jam, dan program pelatihan untuk anggota dan karyawan, tidak bertentangan dengan etika bisnis syariah dan program-program pelayanan prima yang dilakukan telah memenuhi konsep prinsip-prinsip pelayanan prima A3 (Attitude, Attention dan Action).