Upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 merupakan upaya dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. Puskesmas merupakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menanggung jawabi wilayah kerjanya. Dalam pelaksanaan nya dibutuhkan sumberdaya yang baik agar mencapai hasil yang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketersediaan sumberdaya pelaksanaan Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Puskesmas X Kota Binjai. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan Kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil penelitian didapatkan bahwa kebutuhan SDM di Puskesmas sudah tercukupi, hal ini dikarenakan semua SDM yang bekerja di Puskesmas wajib melaksanakan kegiatan Upaya Pencegahan dan Pengendalian. Namun, SDM Kesehatan masih belum mendapatkan pendidikan dan pelatihan khusus COVID-19. Sumber pembiayaan yang digunakan oleh Puskesmas berasal dari dana BOK. Ketersediaan sarana prasarana juga tercukupi seperti penyediaan wastafel, hand sanitizer, APD, perubahan pada ruang pelayanan dan ruang tunggu, ketersediaan media KIE, dsb. Kebijakan yang digunakan oleh Puskesmas merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden, Kementerian, Gubernur, Walikota, dan Dinas Kesehatan. Dokumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan merupakan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, namun Puskesmas belum menggunakan formulir pencatatan dan pelaporan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Demikian juga indikator capaian keberhasilan program yang belum dilaksanakan oleh Puskesmas. Berdasarkan hasil penelitian, direkomendasikan untuk Puskesmas melakukan pendidikan pelatihan SDM terkait COVID-19. Dan untuk pelaksanaan kebijakan agar dilakukan berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan terutama dalam penggunaan formulir pencatatan dan pelaporan serta monitoring indikator keberhasilan program.