Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DALAM PENYELEWENGAN DANA DESA KECAMATAN KARAWACI KABUPATEN TANGERANG SELATAN Budi Kristian; Susanto Susanto; Samuel Soewita; Suhendar Suhendar; Zakaria Romadhani; Arifudin Arifudin; Putri Novita Sari; Dyra Mayang Sukhma; Gumelar Dewi Larasati
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 3 (2022): Edisi Oktober
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v3i3.24844

Abstract

Banyaknya bantuan pemerintah yang dialokasikan untuk pembangunan desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada desa namun dalam hal ini Potensi penyelewengan keuangan Desa, jelas sangat besar. Sebagaimana kajian dalam penulisan ini yaitu tentang tindak pidana penyelewengan dana desa di Kecamatan Karawaci. Hal ini tidak terlepas dari kelemahan pengawasan dari Aparat pemerintah kabupaten terhadap alur proses mengalirnya dana, di samping itu yang tidak kalah pentinggnya adalah Sumber Daya manusia dari Aparat Pemerintahan Desa itu sendiri yang pada umumnya lemah. Jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima oleh Kepala Desa sangatlah kecil dan tidak sebanding dengan tanggungjawab kepala Desa yang diharapkan dapat mengorganisir pembangunan desa. Apalagi budaya pemotongan ADD oleh oknum birokrasi sehingga yang diterima oleh pemerintah desa menjadi kecil. antar waktu kepala desa tersebut dilakukan karena adanya jabatan kepala desa yang. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, Pengabdian Kepada Masyarakat ini untuk mengkaji secara lebih mendalam mengenai adanya mekanisme hukum tentang penyelewengan dana desa.Kata Kunci: Penegak Hukum, Penyelewengan, Dana Desa.
SOSIALISASI PERTANGGUNG JAWABAN DANA DESA KECAMATAN LIPPO KARAWACI KABUPATEN TANGERANG SELATAN Suhendar Suhendar; Kartono Kartono; Susanto Susanto; Fridayani Fridayani; Dimas Semantri; Muhammad Jagad Khonjogo; Akbar Faisal Karim; Rudi Wahyudi
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 3 (2022): Edisi Oktober
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v3i3.24845

Abstract

Desa memiliki wewenang untuk mengatur sendiri kawasanya sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki masyarakatnya agar tercapai kesejahteraan dan pemerataan kemampuan ekonomi. Pelaksanaan pembangunan desa harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam proses perencanaan dan masyarakat berhak untuk mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan desa. Pengelolaan ADD harus dilaksanakan secara terbuka melalui musyawarah desa dan hasilnya dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes). Ketentuan tersebut menunjukkan komitmen dari pengambil keputusan bahwa pengelolaan ADD harus mematuhi kaidah good governance yang harus dilaksanakan oleh para pelaku dan masyarakat desa. Pengelolaan alokasi dana desa yang telah diberikan oleh pemerintah agar sesuai dengan tujuannya seyogyanya perlu adanya penerapan fungsi-fungsi manajemen pada setiap proses pengelolaan. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, Pengabdian Kepada Masyarakat ini untuk tidak hanya memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum mengenai teknik pelaksanaan pertanggungjawaban APBDesa.Kata Kunci: Dana Desa, pertanggungjawaban APBDesa.