Penelitian ini betujuan untuk mendeskripsikan penggunaan bentuk eufemisme dalam diskusi acara Mata Najwa di Trans 7 episode “Disiksa di Penjara”. Jenis penelitian ini yakni pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deksriptif untuk menjabarkan apa adanya berdasarkan fakta. data dalam penelitian ini yakni kata-kata yang termasuk kedalam bentuk eufemisme yang dianalisis secacara deskriptif dengan menggunakan teori Sutarman (2017) melalui tiga tahapan yakni, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan yang digunakan yakni teknik triangualsi para penyidik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat penggunaan eufemisme antara lain: bentuk singkata, bentuk serapan, bentuk istilah asing, bentuk metafora, dan bentuk perifrasis. Penelitian ini juga memaparkan Bentuk yang dominan digunakan dalam acara Mata Najwa yakni bentuk metafora, hal ini terjadi karena bentuk tersebut sering digunakan para masyarakat untuk menyamarkan makna yang ingin disampaikan. Sedangkan bentuk yang minim digunakan yakni bentuk istilah asing, hal ini terjadi karena tidak semua masyarakat mampu menguasai bahasa asing. Eufemisme merupakan bentuk penggunaan gaya bahasa yang dipakai untuk memperhalus kata-kata yang dirasa kasar atau tidak pantas diucapkan maupun didengarkan oleh orang lain. Hal ini dilakukan agar komunikasi satu sama lain tetap berjalan lancar, contohnya seperti diskusi, debat dan lain sebagainya. Penggunaan eufemisme ini dapat mengurangi konflik-konflik yang timbul akibat kesalahpahaman dalam berkomunikasi atau menyampaikan informasi.