Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : JURNAL LPPM BIDANG EKOSOSBUDKUM

Peranan Akuntansi Pertanggungjawaban Sebagai Salah Satu Dasar Penilaian Kinerja Manajer Pusat Biaya Pada PT. Bank Sulut Go Cabang Utama Regina Seren Indri Lengkong; Treesje Runtu; Priscillia Weku
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 6 No. 1 (2022): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akuntansi pertanggungjawaban menjadi salah satu sistem yang mengukur berbagai hasil yang dicapai oleh setiap pusat pertanggungjawaban sesuai informasi yang dibutuhkan oleh para manajer untuk mengaplikasikan pusat pertanggungjawaban mereka. Maka dari itu, akuntansi pertanggung jawaban menjadi sarana yang penting untuk menilai kinerja dalam mencapai tujuan perusahaan. Di dalam penelitian ini, pembahasan dipusatkan pada manajemen pusat biaya (anggaran). Menjadikan PT. Bank Sulut Go Cabang utama sebagai objek penelitian. Tujuan dalam penelitian ini, untuk mengetahui peranan akuntansi pertanggungjawaban sebagai salah satu penilaian kinerja manajer pusat biaya pada PT Bank Sulut Go Cabang Utama. Jenis penelitian yang dipakai adalah kualitatif dan kuantitatif, dan metode analisis yang dipakai adalah metode deskriptif. Hasil yang diteliti menunjukkan, perananan akuntansi pertanggungjawaban sudah berjalan dengan cukup baik karena tidak ditemukannya penyimpangan dalam pusat pertanggungjawaban pusat biaya (anggaran). Manajemen PT Bank Sulut Go pun sudah menerapkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) dalam menilai kinerja manajer sehingga dapat memotivasi karyawan untuk tercapainya tujuan bersama di dalam perusahaan.
Analisis Pelaksanaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Di Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa Gilbert Matthew Kudaling; Treesje Runtu; Lady Diana Latjandu
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 6 No. 1 (2022): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Penelitian ini dilakukan di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa dengan waktu pelaksanaan penelitian dimulai bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Agustus 2022. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan pendaftaran, penetapan, pembayaran, penagihan dan pengawasan dalam pemungutan PBB-P2 di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kegiatan pendaftaran, penetapan, pembayaran, penagihan dan pengawasan pemungutan PBB-P2 di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Kesimpulan penelitian ini adalah Pelaksanaan PBB-P2 di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa telah sesuai dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Tahun 2014. Kata kunci: Pelaksanaan, Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)
Analisis Pelaksanaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Di Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa Gilbert Matthew Kudaling; Treesje Runtu; Lady Diana Latjandu
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Penelitian ini dilakukan di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa dengan waktu pelaksanaan penelitian dimulai bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Agustus 2022. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan pendaftaran, penetapan, pembayaran, penagihan dan pengawasan dalam pemungutan PBB-P2 di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kegiatan pendaftaran, penetapan, pembayaran, penagihan dan pengawasan pemungutan PBB-P2 di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Kesimpulan penelitian ini adalah Pelaksanaan PBB-P2 di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa telah sesuai dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Tahun 2014. Kata kunci: Pelaksanaan, Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Abstract: Land and Building Tax is a state tax imposed on land and/or buildings that are owned, controlled and/or utilized by individuals or entities, except for areas used for plantation, forestry, and mining business activities. This research was conducted in Mokupa Village, Tombariri District, Minahasa Regency with the time of conducting the research starting from June 2022 to August 2022. The purpose of this study was to determine the implementation of registration, determination, payment, billing and supervision activities in the collection of PBB-P2 in Mokupa Village, Tombariri District, Minahasa Regency. The research method used is descriptive qualitative. The results showed that the implementation of registration, determination, payment, billing and supervision of PBB-P2 collection activities in Mokupa Village, Tombariri District, Minahasa Regency was in accordance with the Standard Operating Procedure (SOP) of the Directorate General of Fiscal Balance. The conclusion of this study is that the implementation of PBB-P2 in Mokupa Village, Tombariri District, Minahasa Regency has been in accordance with and following the procedures established by the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia, Directorate General of Fiscal Balance in 2014. Keyword : Implementation, Rural and Urban Land and Building Taxes (PBB-P2)
Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa pada Desa Arumamang Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan Arifin Muksin; Treesje Runtu; Christian V. Datu
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Alokasi Dana Desa merupakan bagian keuangan desa yang diperoleh dari bagi hasil pajak daerah dan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah desa pada Desa Arumamang dalam pengelolaan ADD mulai dari tahap penatausahaan, pelaporan, dan petanggungjawaban. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan kuantitatif yang bersifat deskriptif tujuannya mendeskripsikan pengelolaan ADD di Desa Arumamang yang transparan dan akuntabel berdasarkan hasil wawancara dan dokumen yang diberikan oleh pemerintah desa serta berdasarkan pengamatan selama penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa belum Transparan dan belum sepenuhnya akuntabel. Hal ini karena pemerintah desa tidak terbuka kepada masyarakat desa juga laporan pertanggungjawaban ADD tidak disampaikan kepada masyarakat desa. Kata Kunci: Transparansi, Akuntabilitas, Pengelolaan Alokasi Dana Desa