This Author published in this journals
All Journal Ruang
Kristia Liendika Arruan Minanga Demas
Departemen Teknik Sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Kalimantan|Institut Teknologi Kalimantan|Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Dalam Pemilihan Lokasi Relokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pasar Pagi, Kota Samarinda Kristia Liendika Arruan Minanga Demas; Ajeng Nugrahaning Dewanti
Ruang Vol 7, No 2 (2021): Ruang
Publisher : Department of Urban and Regional Planning, Faculty of Engineering, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ruang.7.2.96-104

Abstract

Sesuai dengan program prioritas RPJMD Kota Samarinda tahun 2016-2021 dalam penataan Pedagang Kaki Lima di kawasan perdagangan dan jasa, bentuk usaha yang sudah diterpakan dalam upaya penataan Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Pagi dengan melakukan penertiban dan penggusuran. Namun yang menjadi permasalahan adalah karena Pedagang Kaki Lima yang telah digusur terus kembali pada lokasi yang sama untuk berdagang. Sehingga sebagai salah satu langkah awal dalam penataan maka perlu adanya identifikasi karakteristik PKL serta analisis faktor-faktor yang berpengaruh dalam pemilihan lokasi untuk relokasi bagi Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Pagi. Metode yang digunakan adalah statistik deskrptif dan analisis Delphi. Hasil menunjukkan bahwa karakteristik PKL di Pasar Pagi teridentifikasi dalam tiga kelompok yang dibagi berdasarkan jenis dagangan yaitu Kelompok I, Makanan/Minuman Siap Saji; Kelompok II : Non-Makanan, Kelompok III : Jasa dan faktor-faktor yang berpengaruh dalam penataan pedagang kaki lima berdasarkan perspektif stakeholders yaitu (1) Sirkulas; (2) Dekat Permukiman; (3) Aksesibilitas; (4) Ekspansi; (5) Lahan Parkir; (6) Jaringan Listrik; (7) Jaringan Air Bersih; (8) Jaringan Limbah; (9) Lingkungan; (10) Visibilitas; (11) Fungsi Jalan; (12) Akses Pejalan Kaki dan (13) Kebijakan Tata Ruang.