Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hubungan antara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dengan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah: Studi Kasus Unit Kerja di Badan Pengawas Obat dan Makanan Perdhana Ari Sudewo; Meilifa; Wina Christiana
Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. 3 No. 3 (2022): September 2022
Publisher : Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56259/jwi.v3i3.107

Abstract

Reformasi Birokrasi di Indonesia telah memberikan dampak signifikan pada manajemen Pemerintahan, terutama komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi Pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dari berbagai penelitian pada Instansi Pemerintah melalui survei dan kuisioner diketahui kompetensi pegawai merupakan variabel yang secara signifikan berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja organisasi Pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi hubungan antara kompetensi manajerial dan sosial kultural terhadap akuntabilitas kinerja organisasi dengan menggunakan data keluaran (output) implementasi kebijakan dan peraturan dalam manajemen kompetensi dan manajemen kinerja organisasi Pemerintah pada 11 Unit Kerja di BPOM. Penelitian ini menggunakan data sekunder hasil pemetaan kompetensi manajerial dan sosial kultural sebagai data variabel kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan data evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai data variabel akuntabilitas kinerja organisasi. Metodologi yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian kuantitatif melalui analisis statistik deskriptif dan korelasi dengan menggunakan korelasi pearson product moment. Hasil penelitian menunjukkan tidak ada korelasi yang signifikan antara variabel kompetensi manajerial dan sosial kultural dengan variabel akuntabilitas kinerja organisasi pada 11 Unit Kerja di BPOM yang menjadi obyek penelitian. Dari hasil penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengambil kebijakan publik bidang manajemen kompetensi dan manajemen kinerja organisasi sebagai bahan dalam meningkatkan kualitas implementasi peraturan dan kebijakan pada organisasi Pemerintah.
ANALISIS KEADILAN DAN KEPASTIAN KARIER PEJABAT FUNGSIONAL MELALUI KEBIJAKAN DEMOSI JABATAN Perdhana Ari Sudewo
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 17 No 1 (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61133/pns.v17i1.420

Abstract

Manajemen PNS di Indonesia dilaksanakan dengan sistem merit yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai dalam pembinaan karier. Sistem merit dilaksanakan dengan prinsip memberikan keadilan dan kewajaran, serta kejelasan dan kepastian dalam pembinaan karier PNS, termasuk pagi Pejabat Fungsional. Meskipun demikian, dalam pelaksanaan pembinaan karier Jabatan Fungsional hanya dilaksanakan melalui promosi dan mutasi jabatan, serta penugasan. kebijakan demosi Jabatan Fungsional pada jenjang jabatan setingkat lebih rendah saat ini belum menjadi bagian dari strategi pembinaan karier Pejabat Fungsional. Kondisi tersebut berpotensi untuk menciptakan ketidakadilan dan ketidakpastian karier bagi Pejabat Fungsional, khususnya Pejabat Fungsional pada jenjang lebih rendah yang tidak dapat melakukan pengembangan karier dikarenakan ketiadaan lowongan atau formasi jabatan pada jenjang Jabatan Fungsional setingkat lebih tinggi. Ketiadaan kebijakan demosi menyebabkan Pejabat Fungsional dengan pangkat dan jabatan tertinggi dalam organisasi tidak akan diturunkan jabatannya meskipun secara kualifikasi, kinerja, maupun kompetensi dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan kondisi tersebut, maka direkomendaskan untuk dikembangkan kebijakan demosi Jabatan Fungsional untuk memberikan jaminan keadilan dan kepastian karier bagi semua Pejabat Fungsional sesuai dengan sistem merit, serta upaya untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat antar pegawai, sekaligus memacu pegawai untuk terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja agar tidak terkena kebijakan demosi jabatan.