Kantor pemerintahan yang aktivitasnya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Probolinggo. Layanan yang diberikan contohnya adalah informasi peta potensi dan peluang investasi, kebijakan tata ruang, investasi, infrastruktur pendukung dan penanaman modal, pemrosesan perizinan usaha, informasi persyaratan dan prosedur serta penetapan izin usaha, dan pengendalian serta pengawasan penanaman modal. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kepuasan masyarakat pada Dinas Penanaman Modal di Kabupaten Probolinggo. Penelitian dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kabupaten Probolinggo dan Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan melalui penelitian lapangan yang meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian adalah kita bisa menganalisis dari tanggapan atas kepuasan pelayanan yang diberikan oleh karyawan kepada masyarakat. Titik fokus penelitian tersebut Bagaimana Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Pada Dinas Penanaman Modal Di Kabupaten Probolinggo. Dalam akuntabilitas pelayanan publik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pendayagunaan aparatur negara bidang pelayanan publik melaui Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (PERMENPANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Survei kepuasan masyarakat merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan dalam usaha memperbaiki pelayanan publik. Survei ini dapat mengukur sejauh mana kualitas pelayanan penyelenggara pelayanan publik serta dapat dijadikan referensi dalam melakukan penetapan prioritas perbaikan pelayanan